Presiden Joko Widodo
Jakarta.Internationalmedia.id.-Pemerintah menyiapkan
sebanyak 5.000 dosis vaksin COVID-19 untuk diberikan kepada wartawan pada akhir
Februari 2021 hingga awal Maret 2021.
"Nanti keluar dari PT Bio Farma Persero
(sebanyak) 12 juta dosis, kita berikan 5.000 untuk awak media,” kata Presiden
Joko Widodo (Jokowi).
Presiden menyampaikan hal ini saat acara puncak
puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021 yang disiarkan secara virtual
dari Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/2/2021).
Dari Istana juga hadir Ketua MPR Bambang Soesatyo,
Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti, Menteri Komunikasi
dan Informatika Johnny G Plate, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur DKI
Jakarta Anies Baswedan, duta-duta besar negara sahabat, Ketua Dewan Pers
Mohammad Nuh, Ketua PWI Pusat Atal S. Depari, insan pers dalam dan luar negeri,
serta tamu undangan baik secara langsung maupun virtual.
Jokowi mengatakan saat ini pemerintah sedang fokus
melakukan vaksinasi COVID-19 ke tenaga kesehatan. Kemudian, para petugas
pelayanan masyarakat.
Presiden mengatakan dirinya memahami banyak
tantangan yang dihadapi pekerja media selama pandemi COVID-19, dari tantangan
risiko kesehatan hingga kesejahteraan.
Pemerintah juga telah menyiapkan beberapa insentif
untuk meringankan beban industri media selama pandemi COVID-19. Di antara
insentif itu adalah pembebasan Pajak Penghasilan 21 (PPh 21) bagi awak media,
yang berlaku hingga Juni 2021.
“Juga untuk industri media, dilakukan pengurangan
PPh badan, kemudian pembebasan PPh impor dan juga percepatan restitusi dan
insentif ini juga berlaku sampai Juni 2021. Insentif yang diberikan ke industri
lain juga diberikan ke industri media, termasuk pembebasan abonemen listrik,”
ujar Presiden.
Ia meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani mengawal
realisasi insentif fiskal bagi industri media ini.
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menyampaikan
terima kasih kepada insan pers dalam menjaga harapan serta optimisme masyarakat
di tengah masa sulit pandemi COVID-19.
"Saya juga menyadari bahwa industri media
sedang terdesak dengan perkembangan media sosial yang sangat masif dan cepat.
Saya setuju diperlukan konvergensi dan level playing field yang adil dan
sebagian aspirasi ini telah ditampung dalam Undang-Undang Cipta Kerja,"
kata Presiden.
Teranyar, kata Jokowi sudah diterbitkan Peraturan
Pemerintah dari UU Cipta Kerja yaitu PP tentang Pos, Telekomunikasi dan
Penyiaran (Postelsiar). "Namun
demikian pemerintah masih membuka diri terhadap aspirasi dari awak media,"
tambah Jokowi.
PP tersebut antara lain mengatur mengenai perubahan
aturan terutama untuk sektor telekomunikasi untuk penetapan tarif
penyelenggaraan jaringan dan atau jasa telekomunikasi hingga keberadaan lembaga
penyiaran publik.
"Saya akan perintahkan kepada menteri-menteri
terkait dengan rancangan regulasi yang melindungi 'publisher' agar manfaat
ekonomi bisa dinikmati secara berimbang antara media konvensional dengan 'open
the top' yaitu layanan melalui internet," tambah Prsiden.
Menurut Presiden Jokowi, UU Cipta Kerja juga
mengatur tentang digitalisasi penyiaran dan ini perlu dioptimalkan oleh
industri media.
"Saya juga telah memperoleh laporan bahwa telah
terbit peraturan menteri yang mengatur tata kelola penyelenggara sistem
elektronik lingkup privat," ungkap Presiden.
Presiden Jokowi menjelaskan aturan tersebut mengatur
keseimbangan antara perkembangan ekonomi digital dan kedaulatan data. Hal ini
juga dimaksudkan untuk meningkatkan konvergensi antara media konvensional
dengan platform digital.
Jokowi memastikan, pemerintah terus membuka diri
terhadap masukan dari insan pers. "Jasa insan pers sangat besar bagi
kemajuan bangsa selama ini dan di masa yang akan datang," ucap Presiden.
Ia pun mengajak agar pers bersama-sama membangun
harapan dan menyuarakan optimisme.
"Kita ingin berhasil melakukan penanganan
krisis kesehatan dengan penanganan krisis ekonomi dan juga ingin meraih banyak
lompatan-lompatan kemajuan," ungkap Presiden.
Sebelumnya, Ketua PWI Pusat Atal S. Depari di
hadapan Presiden, berharap insentif ekonomi untuk industri pers yang pernah
dijanjikan pemerintah dapat segera diwujudkan. “Inilah salah satu kesimpulan
dari konvensi nasional media massa yang kami selenggarakan kemarin,” jelas dia.
Atal mengatakan, pandemi COVID-19 yang menerjang
dunia khususnya Indonesia, telah segala mengganggu keberlangsungan seluruh
sektor, salah satunya industri media.
“Pers dan media pun sedang sakit, tapi pers dan
media dituntut oleh tugas kemanusiaan menjadi jembatan komunikasi dan
informasi,” ujar Atal.
Bersama Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 kata dia,
wartawan telah diterjunkan sebagai ujung tombak agar masyarakat sadar akan
protokol kesehatan. Namun di sisi lain, krisis ekonomi akibat COVID-19 juga
telah mengakibatkan performa Industri media menurun.
“Ada perusahaan yang lahirnya terpaksa mem-PHK,
tidak sedikit media gulung tikar tapi ada yang menyambung hidup dari
idealismenya pindah ke online sambil belajar beradaptasi,” sambungnya.
Lanjut dia, bila krisis tersebut khususnya kesehatan
dan ekonomi tidak segera berlalu, media hanya mampu bertahan hidup dalam waktu
hitungan bulan.
Hari Pers Nasional diperingati setiap 9 Februari
bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang
berdiri pada 9 Februari 1946. Peringatan HPN pun dikukuhkan dalam Keputusan
Presiden Nomor 5 Tahun 1985.
Sedianya tahun ini pelaksanaan HPN di Kendari,
Sulawesi Tenggara. Namun karena pandemi COVID-19, digeser ke di DKI Jakarta
secara daring maupun tatap muka.
Gubernur Anies selaku
tuan rumah HPN 2021 menyampaikan apresiasinya terhadap insan pers Indonesia.
Sebab, meskipun Indonesia, termasuk di Jakarta tengah diterpa pandemi COVID-19,
insan pers tetap mengabarkan berita terkini.
"Insan pers terus bertugas, terus mengambil peran walaupun harus meninggalkan interaksi bersama keluarga demi memastikan kita semua seluruh masyarakat mendapat pemberitaan yang aktual dan terpercaya.
Kami menyambut baik dan kami menyampaikan apresiasi karena kita semua merasakan
manfaat dari pemberitaan itu untuk sama-sama memiliki pemahaman tentang pola
hidup sehat dan cara kita mencegah penularan melalui kebiasaan 3M," papar
Anies.(Rel)
Anies kemudian melaporkan capaian DKI Jakarta yang
mampu keluar dari daftar 10 besar kota termacet di dunia. "Izinkan kami
juga melaporkan bahwa Jakarta pada tahun 2020 ini keluar dari daftar 10 besar
kota termacet di dunia. Biasanya kita ingin masuk daftar 10 terbesar, kalau
kemacetan kita ingin keluar dari 10 besar," ungkapnya.
Anies menyebutkan, pada 2017, Jakarta menduduki
peringkat keempat dalam daftar 10 besar kota termacet di dunia. Pada 2020 ini,
kata dia, Jakarta berada di posisi ke-31.
Di tahun 2017 Jakarta berada nomor 4 di dunia, 2018
menjadi nomor 7. Kemudin 2019 menjadi nomor 10. "Ahamdulillah di tahun
2020 kita menjadi ranking 31. InsyaAllah ini menjadi pengalaman yang
berbeda," tutur Anies.
Lebih lanjut, Anies mengatakan 9 Februari merupakan
hari bersejarah bagi insan pers Indonesia. Dia berharap HPN ini menjadi
kesempatan untuk memperkokoh sinergi antara pers, pemerintah, dan masyarakat.
"Tanggal 9 Februari merupakan hari bersejarah bagi insan pers di Tanah Air
dan ini juga menjadi kesempatan untuk memperkokoh eksistensi dan sekaligus
soliditas institusi pers.
Apalagi di masa pandemi masa penuh ujian seperti ini
InsyaAllah dengan pesan optimisme dari media maka kita semua akan bisa
mengantisipasi seluruh perubahan termasuk mempercepat proses pemulihan
perekonomian," papar dia.
Tema besar HPN 2021 adalah "Bangkit dari
Pandemi, Jakarta Gerbang Pemulihan Ekonomi, Pers sebagai Akselerator
Perubahan".
HPN 2021 menghadirkan serangkaian kegiatan, seperti
webinar, bakti sosial, konvensi nasional media massa, penghargaan Anugerah
Jurnalistik tertinggi Adinegoro, Anugerah Kebudayaan kepada 10 bupati/walikota
serta acara puncak yang dipusatkan di Ancol, Jakarta Utara.(Rel)