Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jabar Ade Afriandi.
Bandung.Internationalmedia.id.- Pemerintah Daerah
(Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan memperkuat posko penanganan COVID-19
di level desa/kelurahan dengan Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas) Juara
atau SALIRA.
Dalam penanganan COVID-19, SALIRA akan dilibat dalam
tindakan preventif, preemtif, dan represif. Salah satunya adalah sosialisasi
dan edukasi secara masif tentang penerapan protokol kesehatan 5M.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Provinsi Jabar Ade Afriandi mengatakan, sebagai unsur yang paling dekat dengan
masyarakat, SALIRA diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan masyarakat akan
risiko penularan COVID-19.
"Selama ini, Satlinmas belum dilibatkan penuh
dalam penanganan COVID-19. Padahal, mereka punya peran penting, terutama dalam
menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol
kesehatan," ucap Ade.
Pemda Provinsi Jabar menginisiasi SALIRA karena
Satlinmas tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban umum, tetapi
juga memberikan perlindungan kepada masyarakat. Selain penanganan COVID-19,
SALIRA juga akan terlibat aktif dalam pencegahan dan penanganan bencana alam.
Ade menjelaskan, ada tiga hal yang menjadi fokus
utama SALIRA di tengah pandemi COVID-19. Pertama, melibatkan SALIRA dalam
sosialisasi protokol kesehatan 5M. Kedua, mengedukasi masyarakat untuk memahami
dan menyadari pentingnya protokol kesehatan.
"Sehingga penerapan protokol kesehatan tidak
hanya pada saat ada operasi pengawasan maupun penegakan. Masyarakat dengan
sendirinya menyadari keselamatan diri sendiri akan menjamin keselamatan
keluarga dan lingkungan sekitar," tuturnya.
Selain itu, kata Ade, SALIRA didorong untuk memiliki
kemampuan memitigasi bencana. Dalam penanganan COVID-19 yang merupakan bencana
nonalam, SALIRA akan dilibatkan dalam proses 3T (tracking, tracing, dan
treatment).
"SALIRA juga memiliki peran dalam menghapus
stigma bagi pasien positif COVID-19. Jika itu dilakukan, pelacakan kontak erat
juga akan lebih cepat," katanya.
"Tugas kami dan Satpol PP Kabupaten/Kota
memberikan pengetahuan, pemahaman, dan aktivitas Satlinmas di tingkat
desa/kelurahan untuk menjalankan proses preventif, preemtif, dan represif,
dalam penanganan COVID-19," imbuhnya.
Ade menyatakan, dalam mewujudkan SALIRA, pihaknya
akan berkolaborasi dengan sejumlah pihak. Mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa, Kepala Desa, Lurah, sampai TNI/Polri.
Seperti arti SALIRA dalam bahasa Sunda yakni
sendiri, Ade berharap kewaspadaan dan kesadaran masyarakat pada risiko
penularan COVID-19 di level desa/kelurahan tumbuh dengan sendirinya.
"Dari lingkungan terkecil yaitu RT dan RW,
kesadaran akan tumbuh. Dan kesadaran itu tentu akan berdampak besar untuk
bangsa, terutama dalam menekan kasus terkonfirmasi COVID-19," ucapnya.
Ade juga mengatakan, SALIRA akan ikut serta dalam
posko penanganan COVID-19 di level desa. Nantinya, SALIRA bersama semua unsur
lembaga desa, mulai dari aparatur desa, ketua RT, TNI/Polri, sampai masyarakat
desa akan bahu-membahu tangani pandemi COVID-19.
Pembentukan posko penanganan COVID-19 level desa
dilakukan sebagai tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri)
Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro
(PPKM Skala Mikro) di sebagian Jawa dan Bali.
"Kami sudah menginisiasi SALIRA. SALIRA ini,
ada atau tidak ada posko, di bawah kepala desa dan lurah selaku ketua Satlinmas
akan menjalan tiga fungsi, yakni preventif, preemtif, dan represif," kata
Ade.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
(DPM-Desa) Provinsi Jabar Bambang Tirtoyuliono melaporkan, saat ini, sebanyak
3.886 dari 5.312 desa di Jabar sudah memiliki posko penanganan COVID-19.
"Desa yang belum membentuk posko sekitar 1.500
desa. Kami akan mendorong desa tersebut untuk mendirikan posko dengan
menggunakan dana desa untuk operasionalnya," kata Bambang.
Bambang mengatakan, dengan Inmendagri tersebut,
tugas pokok dan fungsi posko penanganan COVID-19 lebih komprehensif. Semua
unsur, mulai dari aparatur desa, ketua RT dan RW, pendamping desa, TNI/Polri,
akan dilibatkan.
"Ini adalah gerakan bersama masyarakat untuk
sama-sama terlibat dalam penanganan COVID-19. Dengan begitu, angka kasus
COVID-19 di Jabar dapat dikendalikan," ucapnya.(Lys)