Musrenbang di Kecamatan Nainggolan Samosir(foto: Denri Sihaloho) |
Samosir.Internationalmedia.id.- Bupati Samosir, Rapidin Samosir menyatakan, melihat situasi keuangan daerah yang terbatas, masyarakat diajak membuat suatu wadah dana khusus.
Dana khusus atau dana gotong royong pada setiap desa
masing-masing yang berfungsi untuk membantu segala keperluan yang ada di desa, sebab
banyak para perantau yang telah sukses dalam pekerjaannya. Oleh karena itu
ajukanlah proposal ataupun surat untuk turut membantu memberikan bantuan berupa
dana tabungan untuk keperluan desa.
Ajakan ini disampaikan Bupati melalui Asisten II
Saul Situmorang pada acara pembukaan Musyawarah Perencanaan
Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Nainggolan, di Aula HKBP Kecamatan
Nainggolan, Kamis (18/02).
Dikatakan, di tahun 2020 banyak penurunan ekonomi
yang terjadi baik dari tingkat Nasional, Provinsi, dan Kabupaten akibat pandemi
covid-19 yang sedang melanda seluruh dunia.
Oleh karena itu Pemkab Samosir akan memastikan
segala usulan skala prioritas yang telah di usulkan dari setiap desa yang ada
di Kecamatan Nainggolan untuk dapat terealisasi di tahun 2022.
Camat Nainggolan Drs. Barisan P. Simanullang, MM sebagai
tuan rumah berharap berbagai usulan yang akan disampaikan dapat terealisasi di
tahun 2022 demi kemajuan Kabupaten Samosir secara umum dan Kecamatan Nainggolan
secara khusus.
Kecamatan Nainggolan yang terdiri dari 13 Desa dan 2
Kelurahan menyampaikan usulan pembangunan sebanyak 151 usulan.
Namun secara umum usulan tersebut tidak seluruhnya
akan terlaksana dikarenakan keterbatasan dana APBD Kab. Samosir. Pemerintah
daerah akan memilih skala super prioritas dari setiap usulan dengan tepat
sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan keterbatasan dana yang ada, Pemerintah
Kabupaten Samosir akan terus melakukan pendekatan dan komunikasi dengan pemerintah
pusat untuk mengambil dana pembangunan dari pusat.
Kepala Bappeda Rudi Siahaan dalam paparannya
menyampaikan bahwa usulan rencana pembangunan sudah di masukan ke aplikasi SIPD
dan setiap perangkat daerah dalam menyusun anggaran tahun 2022 akan
menyesuaikan dengan usulan musrenbang.(Ung)