Gubernur Jabar Ridwan Kamil memimpin Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Senin (18/1/2021)
Bandung.Internationalmedia.id.-Sebanyak 20 daerah di
Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerapkan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) atau di Jabar disebut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Proporsional sejak Senin (11/1/2021) hingga 25 Januari mendatang.
Ke-20 daerah yang melaksanakan PSBB Proporsional
yakni Kabupaten Sukabumi, Kab. Sumedang, Kab. Cirebon, Kab. Garut, Kab.
Karawang, Kab. Kuningan, Kab. Ciamis, Kab. Bandung, Kab. Bandung Barat, Kab.
Majalengka, Kab. Bekasi, Kab. Subang, Kab. Bogor, serta Kota Depok, Kota
Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Bandung, Kota Bogor, Kota Bekasi, dan Kota
Cimahi.
Sepekan berlangsung, Gubernur Jabar Ridwan Kamil
yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi
Daerah Provinsi Jabar mengatakan, tren kepatuhan warga Jabar untuk memakai
masker dan menjaga jarak meningkat.
"Dari rata-rata sebelum PPKM itu (persentase)
50-an persen, sekarang memakai masker naik ke angka 70 persen dan menjaga jarak
60 persen," kata Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil.
Rinciannya, pada 11 Januari 2021, tingkat kepatuhan
memakai masker adalah 50,88 persen. Angka meningkat menjadi 60,37 persen per 13
Januari 2021 dan meningkat hingga 71,83 persen per 15 Januari 2021.
Kepatuhan menjaga jarak pada 11 Januari 2021 sebesar
41 persen. Angka meningkat menjadi 47,63 persen per 13 Januari 2021 dan
meningkat hingga 65,49 persen per 15 Januari 2021.
"Untuk PPKM sudah dievaluasi oleh Pak Luhut
(Menko Marves RI), Jabar diapresiasi untuk peningkatan kedisiplinan, termasuk
terbaik di Jawa-Bali. Itu berkat kerja Pak Kapolda (Jabar) dan Pak Pangdam
(III/Siliwangi) maka sekarang (kepatuhan) naik," ucap Kang Emil.
Berdasarkan wilayah per 15 Januari 2021, tiga daerah
dengan kepatuhan memakai masker terbaik adalah: 1. Kota Bekasi; 2. Kota
Bandung; dan 3. Kota Cimahi. Sementara kepatuhan memakai masker terendah adalah
Kabupaten Tasikmalaya (tidak termasuk 20 daerah PPKM), Kota Tasikmalaya, dan
Kab. Pangandaran.
Untuk kepatuhan menjaga jarak, tiga daerah terbaik
yakni: 1. Kota Bekasi; 2. Kab. Majalengka; dan 3. Kab. Bandung Barat. Sementara
kepatuhan menjaga jarak terendah adalah Kota Depok, Kota Tasikmalaya, dan Kab.
Garut.
"Daerah yang paling patuh masyarakatnya memakai
masker adalah Kota Bekasi, saya ucapkan terima kasih. Yang bisa menjaga jarak
jatuh kepada Kota Bekasi. Kota Bekasi jadi dinilai paling disiplin di Jabar.
Walau belum sempurna, tapi paling disiplin," kata Kang Emil.
"Jadi kepada yang sudah patuh tolong
dipertahankan. Yang tidak patuh, saya titip ke kepala daerah untuk terus
mengedukasi masyarakatnya," tambahnya.
Kang Emil menegaskan, evaluasi kinerja PPKM alias
PSBB Proporsional di Jabar berdasarkan data real time atau aktual. Di saat
bersamaan, hingga kini Kang Emil berujar bahwa pihaknya masih berhadapan dengan
kendala penumpukan laporan kasus harian.
"Karena di Jabar, data lama masih tercampur.
(Contohnya) pada Jumat (15/1/21), dari 3.095 kasus, 2.224-nya kasus lama,"
kata Kang Emil.
"Ini masih terus kita perbaiki, termasuk
analisis PPKM. Kita akan analisis sendiri menggunakan data yang real time,
bukan data yang tercampur dengan data lama.
Sedang dikomunikasikan (cara evaluasinya) via Pak
Sekda, mana yang masa lalu, mana yang real time PPKM. Kalau menganalisa PPKM
pada data lama 'kan tidak fair," ujarnya.(Ter)