Notification

×

Iklan

Iklan

Terkait 24 Orang positif Covid-19, Karyawan DPRD Jabar yang diperbolehkan bekerja hanya 25 Persen

Senin, 18 Januari 2021 | 13:30 WIB Last Updated 2021-01-18T06:30:28Z

Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat

Bandung.Internationalmedia.id.- Sudah seminggu ini, mulai Senin, 11 Januari 2021 hingga waktu yang belum ditentukan, karyawan DPRD Provinsi Jawa Barat yang diperbolehkan bekerja hanya 25 persen setiap hari. Selainnya, bekerja dari rumah(Work from Home).

 

Ini merupakan tindaklanjut dari diketahuinya 24 karyawan PNS dan karyawan Non PNS yang terpapar positif Covid-19 yang saat ini sedang menjalani isolasi di Gedung Secapa Bandung.

 

Kepala Bagian Humas dan Protokol DPRD Provinsi Jawa Barat, Yedi Sunardi, SE, MM yang dihubungi lewat telepon selulernya, Senin,(18/01/2020) menyatakan, penerapan Wfh ini sudah dilakukan sejak Senin,11 Januari 2021, termasuk Kabag Humas yang sedang melakukan WfH. Namun tidak disebutkan sampai kapan berakhirnya penerapan Wfh tersebut.

 

Dikatakan, Wfh berlaku bagi pegawai Setwan, terkecuali yang berkegiatan di luar. Apabila menerapkan lockdown, maka yang di lockdown adalah aktivitas di dalam gedung Dewan. Apabila beraktivitas di luar gedung tetap berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan dg ketat.

 

Setiap ada acara di luar misalkan rapat kerja atau kunjungan kerja maka Anggota DPRD dan pegawai selalu dicek  dengan rapid antigen atau pun swab test. Sehingga dapat terpantau terus.

 

Mengapa tidak dilakukan lock down seperti 25 Agustus 2020 lalu.Mungkin ada pertimbangan lain dari Pimpinan dan dengan menerapkan wfh sudah cukup  serta agar layanan kepada masyarakat tetap dapat dilaksanakan.

Untuk menjamin kesterilan, gedung sudah disemprot dengan desinfektan, dan sudah menjadi protap Bagian Umum untuk melakukan penyemprotan berkala dan penyemprotan insidentil setiap ada kejadian,kata Yedi.(Ter)

×
Berita Terbaru Update