Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat
Bandung.Internationalmedia.id.- Sudah seminggu ini,
mulai Senin, 11 Januari 2021 hingga waktu yang belum ditentukan, karyawan DPRD
Provinsi Jawa Barat yang diperbolehkan bekerja hanya 25 persen setiap hari. Selainnya,
bekerja dari rumah(Work from Home).
Ini merupakan tindaklanjut dari diketahuinya 24
karyawan PNS dan karyawan Non PNS yang terpapar positif Covid-19 yang saat ini
sedang menjalani isolasi di Gedung Secapa Bandung.
Kepala Bagian Humas dan Protokol DPRD Provinsi Jawa
Barat, Yedi Sunardi, SE, MM yang dihubungi lewat telepon selulernya, Senin,(18/01/2020)
menyatakan, penerapan Wfh ini sudah dilakukan sejak Senin,11 Januari 2021,
termasuk Kabag Humas yang sedang melakukan WfH. Namun tidak disebutkan sampai kapan berakhirnya penerapan Wfh tersebut.
Dikatakan, Wfh berlaku bagi pegawai Setwan, terkecuali yang berkegiatan di luar. Apabila menerapkan lockdown, maka yang di lockdown adalah aktivitas di dalam gedung Dewan. Apabila beraktivitas di luar gedung tetap berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan dg ketat.
Setiap ada acara di luar misalkan rapat kerja atau
kunjungan kerja maka Anggota DPRD dan pegawai selalu dicek dengan rapid antigen atau pun swab test.
Sehingga dapat terpantau terus.
Mengapa tidak dilakukan lock down seperti 25 Agustus
2020 lalu.Mungkin ada pertimbangan lain dari Pimpinan dan dengan menerapkan wfh
sudah cukup serta agar layanan kepada
masyarakat tetap dapat dilaksanakan.
Untuk menjamin kesterilan, gedung sudah disemprot dengan
desinfektan, dan sudah menjadi protap Bagian Umum untuk melakukan penyemprotan
berkala dan penyemprotan insidentil setiap ada kejadian,kata Yedi.(Ter)