Kemlu dan KBRI New Delhi berhasil pulangkan 28 nelayan asal Aceh
Jakarta.Internationalmedia.id.-Kemlu dan KBRI New
Delhi berhasil pulangkan 28 orang
nelayan kapal KM BSK 45 asal Aceh menggunakan pesawat Garuda dan tiba di
Jakarta pada Sabtu dini hari (30/01/2021).
Para nelayan tersebut sebelumnya ditahan di Andaman,
India sejak Maret 2020 karena tuduhan memasuki wilayah India tanpa membawa
dokumen yang lengkap dan diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di
Perairan Andaman.
Upaya perlindungan diberikan oleh Kementerian Luar
Negeri dan KBRI New Delhi sejak awal penahanan. Perlindungan diberikan antara
lain melalui bantuan hukum, kunjungan kekonsuleran di penjara, dan pemberian
bantuan logistik.
Setelah menjalani proses peradilan, pada tanggal 8
Januari 2021, ke-28 nelayan tersebut akhirnya berhasil dibebaskan. Sebelum
memfasilitasi kepulangan ke Indonesia, KBRI New Delhi juga melakukan tes PCR
untuk memastikan para nelayan tidak terpapar Covid-19.
Setibanya di Jakarta, para nelayan menjalani
karantina sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan Satgas Penanganan Covid-19.
Kementerian Luar Negeri juga berkoordinasi dengan Badan Penghubung Pemerintah
Aceh dan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk pengaturan kepulangan dan
pemberdayaan mereka selanjutnya di daerah asal.
Selama tahun 2020, Kementerian Luar Negeri berhasil mengupayakan pembebasan dan pemulangan 22 nelayan asal Aceh dari India dan 51 nelayan asal Aceh dari Thailand.
Untuk mencegah kasus-kasus serupa terjadi
kembali, Kementerian Luar Negeri bekerja sama dengan Pemerintah Aceh dan
Kementerian Kelautan dan Perikanan terus mengupayakan Kampanye Penyadaran
Publik serta penguatan kapasitas bagi para nelayan agar lebih memahami
batas-batas wilayah dalam melakukan pelayaran dan penangkapan ikan.(marpa)
(Sumber: Kementerian Luar Negeri)