Notification

×

Iklan

Iklan

Kebijakan Pajak yang Terbuka, Transparan dan Adil Kunci Peningkatan Iklim Investasi di Indonesia

Rabu, 20 Januari 2021 | 18:32 WIB Last Updated 2021-01-20T11:32:33Z

​​

Dubes RI untuk Tokyo, Heri Akhmadi

Jakarta.Internationalmedia.id.- Pemerintah Indonesia bersungguh-sungguh ingin menciptakan iklim investasi di Indonesia semakin menarik, termasuk melalui kebijakan perpajakan yang terbuka, transparan dan adil.

 

“Untuk itu, KBRI Tokyo menyelenggarakan Indonesia – Japan Virtual Tax Consultation Clinic sebagai wadah komunikasi dan diskusi antara kalangan bisnis Jepang dengan Pemerintah Indonesia terkait isu perpajakan," tegas Dubes Heri Akhmadi membuka kegiatan Indonesia – Japan Virtual Tax Consultation Clinic (19/01/2021).

 

Forum konsultasi ini dimaksudkan sebagai ruang konsultasi bagi perusahaan Jepang yang memiliki bisnis di Indonesia. Sebagai mitra strategis, Indonesia selalu berupaya untuk menjaga harmonisasi hubungan antar kedua negara.

 

Pemerintah Indonesia terus mengeluarkan kebijakan untuk kemudahan dalam hal pajak di antaranya telah memiliki sejumlah instrumen fiskal mulai dari pemberian fasilitas tax holiday dan super deduction bagi investor yang melakukan vocational training.

 

Para investor juga sangat dimudahkan dalam proses perolehan fasilitas fiskal tersebut dan bisa langsung diterima saat menjalankan investasi.

 

Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Pajak dan National Tax Agency Jepang secara rutin menyelenggarakan pertemuan Mutual Agreement Procedures (MAP) sebanyak dua kali setahun yang bertujuan untuk merundingkan penyelesaian sengketa perpajakan yang dihadapi oleh kedua otoritas perpajakan.


Direktorat Jenderal Pajak berkomitmen dan berupaya untuk mengurangi risiko dispute dari sisi hulu, yaitu melalui peningkatan kualitas pengawasan dan pemeriksaan.

 

Kegiatan pengawasan dan pemeriksaan dilakukan secara lebih sistematis dan terukur dengan menggunakan instrumen pengelolaan data yang semakin canggih. Melalui peningkatan kualitas pengawasan dan pemeriksaan diharapkan dapat meningkatkan tingkat acceptance wajib pajak atas hasil pengawasan dan pemeriksaan Ditjen Pajak. 

 

Indonesia dan Jepang telah menjalin hubungan bilateral yang erat selama lebih dari 60 tahun. Hubungan bilateral tersebut tercermin dari berbagai ragam kerja sama di bidang ekonomi, politik, sosial budaya dan lain-lain.

 

Di bidang ekonomi, hubungan kedua negara dapat dilihat dari kegiatan perdagangan dan investasi dengan kondisi yang selalu terjaga dari tahun ke tahun.

 

Bagi Jepang, Indonesia merupakan negara tujuan investasi dengan potensi pertumbuhan pasar yang tinggi. Saat ini terdapat sekitar 1.700 perusahaan Jepang yang berinvestasi di Indonesia. Pelaksanaan Consultation Clinic mendapatkan sambutan positif dari 148 peserta yang terdiri dari beberapa perusahaan Jepang baik di Indonesia dan di Jepang.(lysmar)

 

(Sumber: KBRI Tokyo)

×
Berita Terbaru Update