Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat kunjungan kerja mengecek permasalahan penanganan COVID-19 di Kabupaten Karawang, Jumat (29/1/2021)
Karawang.Internationalmedia.id.-Gubernur Jawa Barat
Ridwan Kamil meminta kalangan industri cepat melaporkan kasus terkonfirmasi
positif yang terjadi di pabrik ke Satgas COVID-19 Karawang. Dengan begitu
pelacakan dapat dipercepat dan penularan ditekan.
Gubernur bersama jajaran Satgas COVID-19 datang ke
Karawang untuk membedah sejumlah permasalahan penanganan COVID-19. Diketahui
selama tujuh minggu Karawang terus-menerus berstatus zona merah.
Setelah mendengarkan langsung pemaparan Bupati
Cellica Nurrachadiana, diketahui lonjakan kasus terjadi karena
ketidakdisiplinan kalangan industri melaporkan kejadian positif. Pelacakan pun
lambat dan penularan cepat bertambah.
"Jadi kasusnya ada tapi tidak dilaporkan.
Keterlambatan pelaporan ini membuat tracing telat, maka kasus banyak. Ini juga
terjadi di salah satu universitas," ungkap Kang Emil, sapaan akrab Ridwan
Kamil, Jumat (29/1/2021).
Untuk itu Kang Emil meminta satgas COVID-19 pabrik
lapor secepatnya apabila ada karyawannya terkonfirmasi positif COVID-19. Ia
menjamin seluruh biaya perawatan dan ruang isolasi ditanggung pemerintah.
"Saya imbau bahwa melaporkan itu bagian dari
bela negara. Jadi jangan menutup-nutupi karena dijamin semua ditanggung
pembiayaan perawatannya oleh pemerintah. Jadi kalau ada industri yang kurang
mampu mengurus ruang isolasi tinggal lapor saja karena pemerintah sudah
tugasnya mengurus," ujarnya.
Hingga Jumat (29.1/2021) kasus terkonfirmasi positif
di Karawang tercatat 9.379 orang, 7.927 sembuh, 1.309 dirawat dan 199 orang
meninggal dunia.
Kang Emil menginstruksikan agar menurunkan rasio
keterisian ruang isolasi dan perawatan di rumah sakit. Meskipun sudah ada enam
hotel di Karawang yang diaktifkan menjadi ruang isolasi, namun secara umum
jumlahnya masih sedikit, yakni 898.
"Sudah diinstruksikan agar secepatnya
menurunkan rasio keterisian ruang isolasi. Saya apresiasi ada enam hotel sudah
dijadikan ruang isolasi tapi rasio bed-nya Karawang itu 898 saya minta
dinaikkan menjadi 1.200," pintanya.
"Mudah-mudahan dengan komitmen itu maka rasio
keterisian bisa turun, kalau standar WHO 60 persen, standar nasional 70
persen," tambah Kang Emil.
Mengenai tingkat kedisiplinan warga Karawang dalam
menerapkan protokol kesehatan, Kang Emil menyebut sejauh ini rangkingnya berada
di tengah-tengah di antara 27 kota/ kabupaten lainnya di Jabar.
Rangking ini didapat dari laporan aparat Polres dan
Kodim Karawang yang selalu rutin menggelar operasi yustisi di sejumlah tempat.(mar)