Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menghadiri Rapat Penanganan COVID-19 di Pendopo Bupati Tasikmalaya, Rabu (20/1/2021)
Kab Tasikmalaya.Internationalmedia.id.-Gubernur Jawa
Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya
untuk intens meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol
kesehatan (prokes), terutama memakai masker dan menjaga jarak.
Sebab, kata Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil,
kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan prokes amat penting untuk mencegah
penularan COVID-19, khususnya di ruang publik.
"Dari hasil survei, Kabupaten Tasikmalaya masih
rendah kedisiplinan memakai masker, inilah alasan kita ke sini," kata Kang
Emil saat memberikan arahan dalam Rapat Penanganan COVID-19 di Pendopo Bupati
Tasikmalaya, Rabu (20/1/2021).
Kang Emil mendorong Pemkab Tasikmalaya melalui
Satpol PP bersama TNI dan kepolisian untuk meningkatkan intensitas pengawasan
dan penegakan prokes di ruang publik. Jika itu dilakukan, ia optimistis
kedisplinan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya akan meningkat.
"Saya amati razia-razianya kurang rutin
sehingga masyarakat merasa tak pakai masker pun tak ada yang menegur. Akhirnya,
mereka tidak patuh," ucapnya.
"Tolong agar kepatuhan jangan kendor, petugas
harus rutin laporkan aktivitas di ruang publik, lakukan patroli,"
imbuhnya.
Menurut Kang Emil, kedisiplinan masyarakat akan
meningkat ketika pemimpin turun langsung di tengah masyarakat untuk memotivasi
penerapan prokes. Ia meyakini, jika itu dapat dilakukan, Kabupaten Tasikmalaya
bisa menjadi daerah terbaik di Jabar dalam penanganan COVID-19.
"Tunjukkan Kabupaten Tasikmalaya bisa jadi yang
terbaik. Kuncinya hanya satu, pemimpinnya harus turun melihat dan
menyemangati," katanya.
Selain itu, Kang Emil pun mengingatkan Pemkab
Tasikmalaya dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya untuk mulai
menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait vaksinasi COVID-19.
"Tolong Pemkab dan Pemkot Tasikmalaya lakukan
edukasi vaksin secara maskimal, jangan menyepelekan hoaks-hoaks provokasi di media
sosial, buat juga baliho tentang pentingnya vaksinasi," ucapnya.
Dalam rapat tersebut, Kang Emil mendorong Pemkab
Tasikmalaya dan Pemkot Tasikmalaya untuk menambah pusat isolasi nonrumah sakit.
Nantinya, pusat isolasi tersebut digunakan pasien COVID-19 tanpa gejala dan
gejala ringan. Sedangkan, ruang isolasi di rumah sakit dikhususkan untuk pasien
COVID-19 bergejala sedang dan berat.
Kang Emil menyatakan, Pemerintah Daerah (Pemda)
Provinsi Jabar akan turut membantu Pemkab Tasikmalaya dan Pemkot Tasikmalaya
dalam mempersiapkan pusat-pusat isolasi nonrumah sakit.
"Tolong ingatakan untuk pasien gejala ringan
jangan di rumah sakit, karena rumah sakit khusus untuk gejala sedang dan berat.
Untuk gejala ringan kita geser di tiap kantor kecamatan," ucapnya.
"Tahun 2021 ruang isolasi sesuai arahan dari
Presiden RI harus sudah berbasis kecamatan. Jadi, setiap kecamatan harus ada
ruang isolasi, tolong siapkan kasur dan lainnya dan kami akan bantu
dananya," tambahnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasimalaya
Mohamad Zen mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kedisiplinan
masyarakat menerapkan prokes. Salah satunya dengan rutin menggelar pengawasan
dan penegakan prokes.
"Ini menjadi pelecut bagi kami untuk lebih baik
lagi dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat," kata Mohamad Zen.(mar)