Gubernur Jabar Ridwan Kamil meninjau Rumah Sakit Darurat COVID-19 Secapa AD di Hegarmanah, Kota Bandung, Selasa (12/1/2021)
Bandung.Internationalmedia.id.-Gubernur Jawa Barat
(Jabar) Ridwan Kamil meninjau Rumah Sakit Darurat COVID-19 Secapa AD di Kota
Bandung, Selasa (12/1/2021).
Rumah Sakit (RS) Darurat COVID-19 Sekolah Calon
Perwira Angkatan Darat (Secapa AD) di Hegarmanah yang siap beroperasi sejak
Senin, 11 Januari 2021, ini merupakan bentuk kesiapan Jabar dalam penanganan
pandemi global COVID-19.
"BOR (Bed Occupancy Rate) di Jabar memang
sedang meningkat walau minggu ini turun sedikit. Oleh karena itu, kesiapan
(rumah sakit darurat) ini kami cek karena standar penanganan COVID-19 adalah
hal yang sangat khusus," ucap Kang Emil.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Kasad Jenderal
TNI Andika dan jajaran, juga kepada Komandan Secapa AD yang sudah menyiapkan
tempat istimewa ini. Ini bela negara, sekali lagi atas nama Pemerintah Daerah
Provinsi Jabar, saya haturkan terima kasih," tambahnya.
Adapun per 10 Januari 2021, tingkat keterisian
tempat tidur isolasi COVID-19 di Jabar adalah 77,87 persen. Rinciannya, Ruang
Isolasi Hijau terisi 74,75 persen, Ruang Isolasi Kuning terisi 86,58 persen,
Ruang Isolasi Merah terisi 78,82 persen, IGD terisi 39,78 persen, dan ICU
terisi 74,15 persen.
RS Darurat COVID-19 Secapa AD sendiri berada di
kompleks Barak Brigjen Katamso. Terdiri dari empat barak, tiga di antaranya
dikonversi menjadi ruang perawatan bagi pasien gejala ringan dengan kapasitas
masing-masing 30 tempat tidur sehingga total kapasitas di RS Darurat COVID-19
Secapa AD adalah 180 pasien.
Satu barak lainnya digunakan sebagai UGD, tempat
dokter, dan administrasi lain. Tim dokter spesialis di RS Darurat COVID-19
Secapa AD berasal dari Rumah Sakit Dustira Cimahi sebagai rumah sakit pengampu
serta bekerja sama dengan Kesdam III/Siliwangi, Secapa AD, dan Dinas Kesehatan
Provinsi Jabar.
Totalnya, terdapat sekitar 32 orang tenaga kesehatan
yang bertugas di RS Darurat COVID-19 Secapa AD. Dalam kunjungan ini, Kang Emil
pun meninjau ruang perawatan, IGD, hingga toilet.
"Setelah melihat langsung, tempatnya sangat
memadai penuh cahaya matahari dan pepohonan sehingga seharusnya orang yang
kesini sembuh lebih cepat karena suasana rileks," kata Kang Emil.
Mekanisme penyelenggaraan RS Darurat di Secapa AD
sendiri merujuk Rs Darurat lain di Wisma Atlet Jakarta dan di Surabaya.
RS Darurat ini dikhususkan bagi pasien terkonfirmasi
positif COVID-19 dengan gejala ringan (Hijau) serta yang tidak bisa melakukan
isolasi mandiri di rumahnya.
Pasien yang diterima merupakan rujukan dari rumah
sakit atau puskesmas dengan hasil swab tes positif metode PCR. Di RS Darurat
COVID-19 Secapa AD, juga tersedia ambulance yang siaga 24 jam.
"Pasien yang masuk ke sini kriterianya pasien
COVID-19 gejala ringan. Ada prosedur di IGD dan pendaftaran untuk pengecekan
final," tutur Kang Emil.
"Komite Penanganan COVID-19 (Jabar) sedang
menyiapkan prosedur, karena rumah sakit darurat ini bukan hanya untuk wilayah
Bandung tapi minimal Priangan, Tasikmalaya, Garut, dan sebagainya. Silakan
datang ke sini dengan fasilitasi transportasi dari kami secara gratis,"
ujarnya.
Nantinya, pasien beraktivitas sesuai jadwal,
termasuk melakukan olahraga dan hiburan, dengan tetap menerapkan protokol
kesehatan. Pasien juga akan rutin di-monitoring baik tanda vital fisik maupun
saturasi oksigen.
Sumber dana untuk insentif dan honor/gaji tenaga
kesehatan dan relawan pun akan mengikuti peraturan yang sudah ada.
"Titip ke pengelola, bikin acara kreatif yang
bikin tertawa, bahagia. Kegiatan outdoor olahraga dengan jaga jarak sehingga
naik imunitas. Kemudian tadi saya titip internet segera dipasang agar pasien
tidak bosan. Sambil terus dinasihati hal-hal yang positif. (Kebutuhan)
lain-lain sudah diatur sesuai peraturan," pesan Kang Emil.
Turut mendampingi gubernur dalam tinjauan lapangan ini adalah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar yakni Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Irjen Pol. Ahmad Dofiri, Panglima Kodam (Pangdam) III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar Ade Adhyaksa, serta Kepala Pelaksana BPBD Jabar Dani Ramdan dan Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja.(Ter