Menuju Barak0barak Secapa TNI AD Hermanah Bandung
Bandung.Internationalmedia.id.- Jawa
Barat mendapat dukungan dari TNI AD untuk meningkatkan kapasitas perawatan
pasien COVID-19.
Dukungan itu berupa barak-barak Sekolah Calon
Perwira Angkatan Darat (Secapa AD) di Hegarmanah, Kota Bandung, yang dikonversi
menjadi rumah sakit (RS) darurat COVID-19 bagi Ruang Isolasi Hijau atau ruangan
untuk pasien dengan gejala ringan.
Terdapat empat barak yang disediakan, tiga di
antaranya menjadi ruang isolasi bagi pasien COVID-19 gejala ringan dengan
kapasitas 60 pasien per barak. Saat ini, fasilitas baik bangunan maupun SDM
hingga alat kesehatan dan obat-obatan sudah ada dan siap digunakan.
"Yang sudah sangat siap, minggu ini akan
dipergunakan fasilitas di Secapa AD di Hegarmanah untuk dijadikan fasilitas
perawatan bagi mereka yang positif COVID-19 tapi gejala ringan, sehingga bisa
mengurangi beban rumah sakit.
Kabar ini menambah optimisme (penanganan
COVID-19)," ucap Ridwan Kamil saat konferensi pers usai memimpin Rapat
Koordinasi Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah
Provinsi Jabar di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (11/1/2021).
Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- menambahkan,
kehadiran rumah sakit darurat COVID-19 di Secapa AD membuktikan kekompakan
penanganan pandemi di Jabar. Rencananya, pihaknya akan mengecek langsung rumah
sakit darurat Secapa AD pada Selasa, (12/1).
"Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar dan
ini memberitakan semangat kebersamaan Jabar sebagai provinsi yang
Forkopimda-nya kompak, dukungan TNI/Polri luar biasa, ada semangat silih asih,
asah, asuh," tuturnya.
Adapun per 10 Januari 2021, tingkat keterisian tempat
tidur isolasi COVID-19 di Jabar adalah 77,87 persen. Rinciannya, Ruang Isolasi
Hijau terisi 74,75 persen, Ruang Isolasi Kuning terisi 86,58 persen, Ruang
Isolasi Merah terisi 78,82 persen, IGD terisi 39,78 persen, dan ICU terisi
74,15 persen.
Dalam rapat koordinasi ini, Kang Emil juga
menekankan pentingnya pengawasan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM) atau di Jabar disebut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Proporsional yang diterapkan di 20 kabupaten/kota mulai hari ini, Senin (11/1),
hingga 25 Januari mendatang.
![]() |
Secapa TNI AD Hergamanah Kota Bandung |
Kepada TNI, kepolisian, dan Satpol PP, Kang Emil berpesan agar tiga unsur tersebut mendirikan posko-posko, baik yang terlihat secara fisik maupun yang sifatnya internal, untuk menjadi tempat koordinasi selama 14 hari.
"PPKM di Jabar harus paling berhasil dan
disiplin, termasuk juga menjelang akhir pekan merazia surat keterangan bebas
COVID-19 dari rapid test antigen," tambahnya.
Dengan PPKM alias PSBB Proporsional di Jabar
sekaligus serentak di Jawa dan Bali, Kang Emil berharap penanganan COVID-19
bisa meningkat dan ekonomi membaik setelah dua minggu pelaksanaan PPKM.
"Saya memberikan pesan agar semua taat selama
14 hari, agar setelah 14 hari, supaya kita bisa kembali lebih longgar. Tapi,
kalau 14 hari tidak disiplin, PPKM bisa ditambah," tutur Kang Emil.(Ter)