Kab.Garut.Internationalmedia.id.-Wakil Gubernur
(Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum secara resmi menyerahkan dokumen
usulan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Garut Selatan
kepada perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI)
di Villa Jaya Sakti, Pantai Rancabuaya, Kabupaten Garut, Rabu (16/12/2020).
Kang Uu berharap pembentukan Calon Daerah Persiapan
Kabupaten Garut Selatan bisa menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan
warga Jabar, khususnya Jabar Selatan.
Selain itu, pemekaran daerah bertujuan untuk
mendekatkan pemerintah dengan masyarakat sehingga membawa kemajuan pembangunan
yang signifikan. Meningkatkan kesejahteraan warga pun merupakan tugas utama
pemimpin daerah.
"Seperti di Kabupaten Tasikmalaya dimekarkan
menjadi kota dan kabupaten, alhamdulillah kotanya maju dan kabupatennya maju,
juga Ciamis yang dimekarkan menjadi Pangandaran dan Banjar," ucap Kang Uu.
"Begitu pula adanya Bandung Barat dan Cimahi
ini membawa perkembangan yang signifikan khususnya dalam peningkatan
kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Kang Uu pun menilai, pemekaran daerah di Jawa Barat
terbilang sukses karena menghadirkan kemajuan bagi pembangunan dan
kesejahteraan.
"Mudah-mudahan apa yang diharapkan dan
diinginkan oleh masyarakat Garut dan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
segera terwujud dan berhasil," harap Kang Uu.
Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Garut
Benny Bachtiar mengapreasi dengan adanya CDOPB yakni Kabupaten Garut Selatan.
Pasalnya, kawasan Garut Selatan merupakan daerah yang cukup indah, terbentang
mulai dari Sukabumi hingga Pangandaran sehingga tentunya perlu pengelolaan yang
lebih baik.
"Bukan berarti hari ini tidak terkelola (oleh
Kabupaten Garut), tetapi memang jangkauan yang cukup besar dan cukup
jauh," ujar Benny.
Sehingga, Benny berharap, kehadiran Kabupaten Garut
Selatan akan membuat wilayah Jabar Selatan tertata kembali dengan baik dan
potensi yang dimiliki daerah tersebut dapat tergali dengan maksimal demi
kesejahteraan masyarakat Jabar Selatan.
Kepala Biro Pemerintahan dan Kerja Sama Sekretariat
Daerah Provinsi Jabar Dodit Ardian Pancapana mengatakan, penyerahan dokumen
usulan CDPOB Kabupaten Garut Selatan merupakan amanat dan aspirasi masyarakat
Jabar kepada pemerintah pusat.
"Diharapkan dapat terwujud otonomi baru dan
juga terwujud pengajuan yang merata di Jawa Barat," ucap Dodit.
Ia menambahkan, CDPOB Kabupaten Garut Selatan
memiliki luas wilayah 1.815,64 km² yang terdiri dari 15 kecamatan dan 129 desa,
dengan jumlah penduduk 641.921 jiwa dan lokasi calon ibu kota berada di
Kecamatan Mekarmukti seluas 56 hektare.
Adapun wilayah CDPOB Kabupaten Garut Selatan sebelah
utara berbatasan dengan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut, sebelah barat
berbatasan dengan Kabupaten Cianjur, sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten
Tasikmalaya, dan sebelah selatan berbatasan dengan Samudra Hindia.
Untuk diketahui, Pemerintah Daerah Provinsi Jabar
dan DPRD Provinsi Jabar menandatangani surat persetujuan tiga CDPOB yakni
Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, dan Kabupaten Bogor Barat,
dalam rapat paripurna pada Jumat, 4 Desember 2020.
Kebijakan penataan daerah di lingkungan Pemerintah
Daerah Provinsi Jabar tertuang dalam misi tiga RPJMD 2018-2023 yaitu
mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan berbasis lingkungan dan tata
ruang yang berkelanjutan melalui peningkatan konektivitas wilayah dan penataan
daerah dengan tujuan untuk pemerataan pembangunan.(Ter)