Jakarta.Internationalmedia.id.- Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah dan Kedutaan Besar RI (KBRI) Riyadh bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal Polri, Direktorat Tindak Pidana Siber, menggelar sosialisasi ancaman, tantangan dan penanganan kejahatan siber lintas negara.
Kegiatan sosialisasi yang digelar Minggu, 13
Desember 2020, dibuka oleh Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah Eko Hartono.
Hadir dalam kesempatan tersebut Atase Kepolisian KBRI Riyadh Kombes Pol
Mochamad Fachrurozi, delegasi dari Mabes Polri yang terdiri dari Kombes Pol Oki
Waskito, AKBP Dwi Guntariwolo, Iptu Stephanie K. Brenadiva, Briptu Ahmad Arif
dan jajaran staf KJRI Jeddah.
Di sela pengantarnya, Konjen Eko Hartono menyatakan,
kehadiran Tim dari Bareskrim Polri ke Arab Saudi, selain untuk memberikan
pencerahan seputar kejahatan siber, juga untuk menindaklanjuti pengaduan
kejahatan penipuan melalui media sosial, sekaligus mengumpulkan barang bukti
tambahan terkait kejahatan siber.
Dikatakan, ada usaha dari sekelompok orang dengan
menggunakan nama dirinya dan staf lain di KJRI Jeddah untuk tujuan kejahatan
sehingga diperlukan kewaspadaan dalam ber-media sosial bagi pejabat dab staf
Perwakilan.
Menjadi narasumber pada kegiatan tersebut, Kombes
Pol Oki Waskito memaparkan materi, antara lain, seputar ragam kejahatan siber,
modus operandi kejahatan siber, metamorfosis kejahatan, perbuatan yang dilarang
dalam UU ITE, dan platform yang banyak digunakan untuk melakukan kejahatan
siber.
Disampaikan Oki Waskito, kejahatan siber mencakup,
di antaranya, pornografi dalam jaringan (online pornography), perjudian dalam
jaringan (online gambling), pencemaran nama baik (online defamation), pemerasan
dalam jaringan (online extortion), penipuan dalam jaringan (online fraud),
ujaran kebencian (hate speech), pengancaman dalam jaringan (online threat),
akses ilegal (illegal access), dan pencurian data (data theft).
Iptu Stephanie K. Brenadiva yang juga menjadi
narasumber dalam kesempatan tersebut berbagi kiat agar pengguna medsos dapat
memproteksi diri dari kejahatan siber, terutama bagi kalangan anak-anak.
Lebih lanjut, Stephanie menyarankan agar sebelum
membuat akun medsos, pengguna berhati-hati mengatur sistem keamanan dengan
mempelajari kebijakan (policy) yang disajikan dalam platform tersebut.
Selanjutnya, KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah akan terus mempererat kerja sama untuk
menggelar sosialisasi seputar kejahatan siber.(marpa)
Sumber: KJRI Jeddah/Kemlu RI