Kab.Bogor.Internationalmedia.id.-
Gubernur
Jawa Barat Ridwan Kamil resmi menyerahkan dokumen usulan pembentukan calon
daerah persiapan otonomi baru Kabupaten Bogor Barat kepada Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri), di Aula Islamic Center Jasinga Kabupaten Bogor, Selasa
(15/12/2020).
Dari Kemendagri diwakili Kasubdit Penataan Wilayah
II Dirjen Otonomi Daerah.
"Alhamdulillah hari ini peristiwa baik sudah
berlangsung yaitu penyerahan usulan untuk calon daerah otonomi baru kabupaten
Bogor Barat yang sudah lulus persyaratan dasar dan administrasi, juga sudah
melalui persetujuan DPRD Kabupaten Bogor dan DPRD Provinsi Jabar dan sekarang
ada di pemerintah pusat," ujar Ridwan Kamil.
Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil-- berharap tiga bulan setelah penyerahan dokumen atau
pada bulan Maret 2021 mendatang usulan Kabupaten Bogor Barat disetujui oleh
pemerintah pusat. "Semoga bulan Maret 2021 ada sebuah keputusan yang jelas
bagaimana DOB Kabupaten Bogor bisa disetujui," harapnya.
Selaku Gubernur, Kang Emil sepenuhnya mendukung
pemekaran wilayah tersebut sebagai bagian dari visi misinya. Ia mengatakan,
sejauh ini ada 20 daerah calon DOB di Jabar yang diusulkan oleh elemen
masyarakat namun baru tiga yang sudah dinyatakan siap dan memenuhi syarat.
"Minimal tiga dulu. Antrean ada 20 calon DOB
tapi semua belum sesiap Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara dan
Kabupaten Garut Selatan," sebut Kang Emil.
Menurutnya, saat ini masih banyak warga yang belum
sejahtera dan merasakan keadilan. Dua faktor inilah yang mendorong banyaknya
aspirasi pemekaran wilayah karena merasa sistem yang berjalan sekarang belum
membuahkan kesejahteraan dan keadilan.
Kang Emil mengungkapkan, hingga kini masih ada warga
yang harus menempuh waktu delapan jam perjalanan hanya untuk mengurus
administrasi. Kemudian ada seorang Bupati dalam hal ini Bupati Bogor harus
mengurusi 6 juta warganya, mau bagaimanapun secara teori pelayanan dipastikan
tidak akan optimal.
"6 juta warga itu setara dengan Provinsi
Sumatera Barat yang diurus oleh 17 bupati/ wali kota dan 850 anggota DPRD.
Sementara di Kabupaten Bogor 6 juta warga hanya diurus oleh satu bupati, 50
anggota DPRD, satu polres dan sebagainya. Pastilah kualitas pelayanan akan
sangat terkendala," ujarnya.
Kemudian secara teori Jawa Barat yang memiliki
penduduk 50 juta jiwa hanya memiliki 27 kabupaten/kota, sementara 40 juta
penduduk Jawa Timur punya 38 daerah. Akibatnya, selain pelayanan publik yang
kurang maksimal, dana transfer ke daerah juga berpengaruh. Perbandingan dana
transfer Jabar dan Jatim mencapai Rp10 triliun dalam setahun. Maka, kata Kang
Emil, Jabar idealnya memiliki minimal 40 kabupaten/ kota.
"Jadi kalau kita pakai rasio pelayanan publik
dan dana transfer daerah maka harusnya Jawa Barat daerahnya minimal 40,"
kata Kang Emil.
Sejauh ini Kang Emil melihat pemekaran daerah di
Jabar dinilai berhasil seperti Kota Banjar yang sudah banyak prestasinya.
Kemudian Kabupaten Pangandaran dan Bandung Barat yang kini jadi primadona
karena pariwisatanya.(Ter)