Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menerima penghargaan dalam KPPU Award 2020 di Hotel Westin Jakarta, Selasa (15/12/2020)
Jakarta.Internationalmedia.id.-
Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) meraih dua penghargaan
sekaligus dalam KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) Award 2020 atas kinerja
dan konsistensi dalam menjalankan kebijakan persaingan usaha dan pola kemitraan
yang ideal.
Dua penghargaan itu untuk Kategori Kemitraan dengan
kualifikasi Utama, dan Kategori Persaingan Usaha dengan kualifikasi Madya.
Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua KPPU RI
Kurnia Toha kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Hotel Westin Jakarta, Selasa
(15/12/2020).
Usai menerima penghargaan, Kang Emil --sapaan Ridwan
Kamil-- mengatakan bahwa Pemda Provinsi Jabar menerapkan e-Katalog Lokal Jabar
dalam proses pembangunan.
Hal itu diterapkan agar pelaku Usaha, Mikro, Kecil,
dan Menengah (UMKM) Jabar dapat terlibat sehingga persaingan usaha yang adil
dan proporsional bisa terbangun.
"Jabar adalah provinsi pertama yang menyelenggarakan
e-Katalog lokal dan menjadi terobosan kita. Di mana dulu hanya dikuasai oleh
perusahaan besar sekarang perusahaan kecil atau UMKM bisa mendapatkan keadilan
dan akses ekonomi yang sama," kata Kang Emil.
e-Katalog Lokal Jabar menjadi bukti bahwa Pemda
Provinsi Jabar di bawah kepemimpinan Kang Emil-Uu Ruzhanul Ulum dapat
menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
Kang Emil menyatakan, penghargaan bukan hal
terpenting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun, penghargaan
dapat menggambarkan bahwa inovasi Jabar sudah menyentuh ke akar persoalan dan
manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Pada dasarnya bukan untuk mencari pujian atau
penghargaan, kita bekerja karena kewajiban, maka kita harus kerja maksimal
karena itu kemuliaan," ucapnya.
"Kalau ada penghargaan itu adalah bonus yang
menandakan terjadi perubahan dari lambat menjadi cepat, dari semrawut menjadi
lancar, gelap menjadi terang, saya kira itu hakikat dari pekerjaan kita,"
imbuhnya.
Ketua KPPU RI Kurnia Toha mengatakan, KPPU Award
2020 merupakan yang pertama kalinya digelar dan akan dilanjutkan pada tahun
depan. Penghargaan diberikan kepada kementerian dan pemerintah provinsi yang
berkontribusi terhadap dua peran utama KPPU.
"Yaitu sebagai pengawas persaingan usaha
termasuk di dalamnya memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah
sehubungan dengan kegiatan yang terkait persaingan usaha. Peran yang kedua
yaitu pengawas pelaksanaan kemitraan," kata Kurnia dalam sambutannya.
Menurut Kurnia, pihaknya menyadari bahwa pelaksanaan
pengawasan tidak akan berhasil tanpa dukungan dari kementerian dan pemerintah
daerah.
KPPU Award 2020 bermaksud mengapresiasi pemerintah
atas kinerja yang dalam pengambilan kebijakan telah mempertimbangkan dan
menjalankan prinsip persaingan usaha yang sehat dan pola kemitraan yang baik
antara pelaku usaha besar, menengah dan kecil.
Kurnia menjelaskan, proses penilaian dalam KPPU
Award 2020 berdasarakan interaksi KPPU dan Pemda Provinsi mulai bulan Januari
2019 sampai November 2020. Penilaian dititikberatkan pada upaya inisiatif dalam
pelaksanaan prinsip persaingan dan kemitraan dalam kebijakan yang diambil.
"Untuk pemprov terdapat tiga variabel utama
yaitu inisiatif pemprov dalam mendorong persaingan usaha di daerahnya,
melaksanakan kerja sama serta melaksanakan forum dan seminar," ujarnya.
Berikut penerima anugerah KPPU Award 2020 Tingkat
Daerah
Kategori Kemitraan:
1. Utama: Pemda Provinsi Jawa Barat
2. Madya: Pemda Provinsi Lampung
3. Pratama: Pemda Provinsi DI Yogyakarta dan Pemda
Provinsi Jambi
Kategori Persaingan Usaha
1. Utama: Pemda Provinsi Lampung
2. Madya: Pemda Provinsi Jawa Barat
3. Pratama: Pemda Provinsi Jawa Timur dan Sumatera
Utara(Ter)