Sidikalang.Internationalmedia.id.-Tujuh orang tenaga kesehatan dan pegawai rumah sakit umum daerah (RSUD) Sidikalang dinyatakan positif terinfeksi virus corona atau Covid-19.
Hal itu diketahui setelah Satgas Penanganan Covid-19
Kabupaten Dairi melakukan tracing ke beberapa pegawai selama sepekan terakhir.
Ketua Bidang Komunikasi dan Publik Satgas Covid19,
Rahmat Syah Munthe menjelaskan, para tenaga kesehatan itu diketahui positif
Covid-19 setelah Satgas melakukan contact tracing dan pengambilan sampel
terhadap 58 orang pegawai RSUD pada tanggal 10 Desember yang lalu, dengan hasil
7( tujuh) orang terkonfirmasi positif, dengan kondisi orang tanpa gejala dan
gejala ringan, karenanya pihak manajemen menganjurkan mereka melakukan isolasi
mandiri.
Dikatakan, contact tracing ini dilakukan atas
perintah Ketua Satgas Penanganan Covid19 yang juga Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng
Ate Berutu agar setiap ada kasus yang terkonfirmasi segera dilakukan tracing
dan testing.
“Atas arahan Bupati Eddy Berutu Satgas kemudian
melakukan tes pcr terhadap 58 orang yang terindikasi ada kontak fisik dengan
pasien suspect dan terkonfirmasi positif. Contact tracing terus dilakukan
hingga kemudian tes swab dengan metode polymerase chain reaction (pcr),”
paparnya.
Direktur RSUD Sidikalang dr. Sugito Panjaitan
mengatakan, adanya pegawai RSUD yang terinfeksi covid-19 tidak akan
mempengaruhi total pelayanan RSUD.
“Meski ada pegawai yang positif rumah sakit tetap
dibuka, yang ditutup sementara adalah pelayanan rawat jalan. RSUD Sidikalalang
adalah satu-satunya rumah sakit di daerah ini menjadi pertimbangan”, ujarnya.
Dr. Sugito menambahkan atas peristiwa itu Bupati
Dairi Dr. Eddy Berutu meminta jajaran RSUD agar memastikan dan melakukan
langkah-langkah sehingga pasien yang saat ini dirawat di RSUD bisa tenang dan
tidak ada penularan di RSUD.
Untuk mengantisipasi potensi terjadinya penyebaran
covid-19, pihak RSUD Sidikalang melakukan langkah-langkah kebijakan berupa
pelayanan rawat jalan/ poliklinik ditutup mulai tanggal 17 Desember 2020 sampai
dengan 26 Desember 2020 dan pelayanan obat kronis dilaksanakan di Puskesmas
atau fasilitas kesehatan tingkat pertama lainnya.
Adapun pelayanan emergency, rawat inap, ICU,
pelayanan ibu bersalin, pelayanan pemeriksaan penunjang diagnosti tetap buka
selama 24 jam perhari.
Selanjutnya telah dilakukan sterilasi dengan
menggunakan alat UV ke setiap ruangan, memperketat pembatasan jam berkunjung ke
RSUD Sidikalang, yaitu satu pendamping untuk satu pasien, memastikan setiap
pegawai RSUD Sidikalang memakai APD sesuai standard yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Satuan Tugas
Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi kembali menghimbau kepada seluruh
masyarakat Dairi agar tertib menjalankan protokol kesehatan.
Kita perlu meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan
protokol kesehatan secara konsisten ketika melakukan kegiatan di luar rumah.
Secara sederhana, jangan lupa gunakan masker, jaga jarak interaksi (1-2 meter),
dan sering cuci tangan dengan sabun pada air mengalir.(Ter)