Tim KPK didampingi petugas dari Polrestabes menggondol dokumen |
Bandung.Internationalmedia.id.-Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) geledah 4 ruangan kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, Jl Diponegoro Kota Bandung, Kamis,(3/12/2020).
Kepala Bagian Humas dan Protokol DPRD Provinsi Jawa
Barat, Yedi Sunardi yang mendampingi 7 orang tim penyidik KPK selama
penggeledahan berlangsung mulai dari pukul 08.00- 16.00 Wib tidak menyebutkan
secara rinci ruangan yang digeledah tersebut.
Namun menurut pemantauan, 4 ruangan yang digeledah
tersebut adalah ruangan Fraksi Golkar, ruangan Persidangan, ruangan Arsip dan
ruangan kerja Abdul Rozaq Muslim.
“Kalau anda bertanya apakah yang terjadi hari ini.
Formalnya ini penggeledahan. Materinya, karena ini penyidikan, itu sifatnya
masih rahasia. Kalau wartawan nanti nanya gimana,bukan kewenangan bapak
menjawab, sarankan tanya aja ke KPK”, kata Yedi menirukan ucapan tim KPK
tersebut.
Tim KPK bergegas pulang bawa berkas |
KPK menggondol dokumen penting dari 4 ruangan tersebut 1 koper dan 1 kontainer berisi berkas.
Sebagaimana diketahui, Abdul Rozaq Muslim telah
ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengurusan dana
bantuan provinsi kepada Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017-2019 yang juga
melibatkan mantan Bupati Indramayu Supendi.
KPK menduga, Abdul Rozaq Muslim menerima aliran dana
Rp 8.582.500.000.- yang pemberiannya dilakukan dengan cara transfer ke rekening
atas nama orang lain.(Ter)