Kadisdik Jabar, Dedi Supandi
Bandung.Internationalmedia.id.-Pemerintah
Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjamin independensi seleksi
administrasi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) SMA/SMK/SLB di Jabar Tahun 2020.
Selain melibatkan tim asesor independen, Dinas
Pendidikan (Disdik) Jabar menggunakan Sistem Informasi Calon Kepala Sekolah
(SICAKAP) dalam proses seleksi sebagai bentuk transparansi.
Kepala Disdik Jabar Dedi Supandi mengatakan, SICAKAP
menjadi salah satu inovasi dalam proses seleksi BCKS SMA/SMK/SLB sekaligus
untuk menjaga independensi.
"Ada kekosongan kepala sekolah sebanyak 214.
Ada yang dikarenakan pensiun, ada yang dikarenakan meninggal dunia dan lain
sebagainya," kata Dedi.
"Dengan SICAKAP, pertemuan tatap muka tim
asesor dan panitia seleksi dapat dihindari. Ini menjadi inovasi kami guna
menjaga independensi dan transparansi," tambahnya.
Dedi menjelaskan, seleksi BCKS terbagi menjadi dua
pengelompokan tahapan. Kelompok pertama adalah kelompok pemberkasan. Berkas
yang diunggah kandidat bakal diverifikasi oleh verifikator Kantor Cabang Dinas
Pendidikan.
Kelompok kedua adalah kelompok asesmen. Tahapan ini
berkaitan dengan asesmen model Pendidikan Sistem Among (PSA) dan strategi
Critical Incident (CI), review 360, analisis pegawai terbaik berdasarkan data
survei 360, serta vote oleh entitas pendidikan.
"Pengumunan seleksi administrasi sudah
dilakukan pada 10 Desember kemarin. Kelulusan sementara bergantung kepada
syarat adminsitrasi, syarat verifikasi, syarat pengisian minimal PSA dan CI,
serta syarat review 360," ucapnya.
Terdapat 1.098 guru yang mengunggah berkas dalam
proses seleksi administrasi. Dari jumlah tersebut, 414 guru dinyatakan lulus
seleksi pemberkasan.
Mereka yang lulus pemberkasan akan memasuki seleksi
asemen. Tim asesor akan menilai model PSA dan strategi CI yang telah disusun
oleh pendaftar.
"Hasil penilaian tim asesor akan diserahkan
kepada Disdik Jabar untuk dilakukan validasi. Setelah itu, kami terbitkan
keputusan untuk mereka yang lulus seleksi administrasi," kata Dedi.
Kandidat yang lulus seleksi administrasi, menurut
Dedi, akan menjalani tes substansi oleh Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan
Kepala Sekolah (LPPKS).
"Januari 2021, kandidat yang lulus seleksi
administrasi akan dikirim ke LPPKS untuk mengikuti tes substansi dan yang lulus
tes substansi akan diikutkan ke diklat calon kepala sekolah selama tiga
bulan," ucapnya.
"Setelah lulus diklat secara bertahap akan
dilantik gubernur dan ditempatkan sesuai dengan kekosongan kepala sekolah yang
ada di Jabar," imbuhnya.(Ter)