Rapid Test Antigen di Rest Area Tol Cipali
Kab.Purwakarta.Internationalmedia.id.-Komite
Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat
(Jabar) melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Provinsi Jabar
menggelar rapid test antigen bagi pelaku perjalanan di rest area Tol Cipali dan
Cipularang.
Pengetesan yang dilakukan selama enam hari, yakni
pada tanggal 24, 25, 26, 27, 30, dan 31 Desember 2020, itu menyasar pelaku
perjalanan Tol Cipularang di rest area 97B, 57A, 72A, dan 72B, dan Tol Cipali
di rest area 86A, 86B, 101B, dan 102A.
Ketua Pelaksana Komite Kebijakan Penanganan COVID-19
dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengatakan,
pengetesan tersebut bertujuan untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19 saat libur
Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
"Ini merupakan salah satu kebijakan yang sebelumnya
telah kita ambil, yang mana pada masa liburan ini kita melakukan rapid test
antigen untuk melihat secara acak bagaimana kondisi dari para pengunjung
khususnya," kata Setiawan saat meninjau pengetesan di Rest Area 97B,
Kabupaten Purwakarta, Sabtu (26/12/2020).
Setiawan menjelaskan, sebelum pengetesan dilakukan,
pihaknya lebih dulu memeriksa surat hasil tes pelaku perjalanan yang masih
berlaku. Jika pelaku perjalan tidak membawa surat, maka diimbau untuk mengikuti
tes.
"Hari ini, kita sudah melakukan pengetesan
ke-60 pelaku perjalanan. Sejauh ini, semuanya negatif COVID-19. Mudah-mudahan
tidak ada lagi yang mengkhawatirkan hasilnya," ucapnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jabar
Hery Antasari melaporkan, pihaknya menyiapkan 2.600 rapid test antigen untuk
pelaku perjalanan dalam pengetesan kali ini. Rapid test antigen tersebut
merupakan bantuan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Selama dua hari pelaksanaan pada 24 dan 25 Desember
2020, dari 133 pelaku perjalanan, dua di antaranya positif COVID-19. Mereka
yang positif COVID-19 diharuskan mengunjungi unit kesehatan terdekat untuk
melaksanakan pengetesan metode uji usap (swab test) PCR dan menjalani isolasi
mandiri sampai hasil PCR keluar.
"Kami berkolaborasi dengan Dishub
Kabupaten/Kota, Satpol PP Provinsi maupun Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan
Provinsi maupun Kabupaten/Kota, TNI/Polri, dan Jasa Marga," ucap Hery.
"Kolaborasi ini dilakukan agar pengetesan
berjalan optimal. Pelaku perjalanan yang dinyatakan positif COVID-19 mendapat
penanganan yang tepat," imbuhnya.
Selain pelaksanaan rapid test antigen, Satgas
Penanganan COVID-19 Provinsi Jabar memeriksa penerapan protokol kesehatan 3M di
rest area Tol Cipali maupun Cipularang.
Hery pun mengimbau pelaku perjalanan untuk
menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan melakukan pengetesan guna
memastikan dirinya negatif COVID-19.
"Anggap saja kita sedang berkomunikasi dengan
orang positif COVID-19. Jadi kita harus pakai masker dengan benar dan jaga
jarak. Atau kita anggap diri kita membawa virus. Bagaimana kita jangan sampai
menularkan kepada orang lain," katanya.
Salah satu pelaku perjalanan Abdurahman
mengapresiasi pelaksanaan rapid test antigen di rest area. Menurut ia, banyak
pelaku perjalanan yang sulit melakukan rapid test antigen secara mandiri.
"Sangat
bagus ini suatu program yang luar biasa. Di daerah saya bayar, baru ini saya
temukan (yang gratis). Tidak semua masyarakat itu sanggup untuk membayar
hal-hal seperti ini. Memang ini suatu kebutuhan karena menyangkut masalah
kesehatan," ucap Abdurahman.(Ter)