Ridwan Kamil ketika memberikan keterangan kepada Wartawan di Mapolda Jabar
Bandung.Internationalmedia.id.-Gubernur Jawa Barat,
Ridwan Kamil menyatakan, Menko Polhukam, Moch Mahfud MD harus ikut bertanggungjawab
terkait kejadian kerumunan massa kepulungan pentolan FPI, Habib Riziek Shihab(HRS),
10 November 2020 lalu.
Dalam keterangan Persnya, Ridwan Kamil menyatakan
bahwa dia beropini secara pribadi.
“Kekisruhan saya nilai berlarut, awalnya ini dari
Pak Mahfud (Menko Polhukam). Menjadi tafsir berbeda di masyarakat. Bahwa saat
Habib Rizieq pulang diijinkan untuk dijemput selama tertib dan damai. Sehingga ada
diskresi dari Pak Mahfud ke PSBB di Jakarta dan Jabar,” katanya, dalam Konpers usai
pemeriksaan, Rabu (16/12/2020).
Ridwan Kamil juga menambahkan, bahwa adil itu menempatkan sesuatu
pada tempatnya.
“Saya kira beliau (Mahfud MD-red) harus
bertanggungjawab. Dan semua punya peran yang harus diklarifikasi,” jelasnya.
Ridwan Kamil mempertanyakan, kenapa peristiwa di
Bandara Soekarno Hatta, tidak diperiksa. Padahal massa yang menjemput HRS ke
Bandara Soetta, malah lebih banyak.
“Sekarang di sana ada Bupati saat HRS pulang yang
juga banyak massanya, harusnya mengalami perlakuan hukum yang sama, ” jelasnya.
Jadi kaitan dengan pemeriksaan hari ini, itu juga
jadi pertanyaan bagi Ridwan Kamil, apalagi Indonesia ini negara hukum.
“Itu pernyataan saya , ada jabatan hilang, lalu ada
peristiwa yang berlanjut,” jelasnya.
Ridwan Kamil menyampaikan, kalau bicara proporsi hukum
atau bicara UU, DKI Jakarta dan Jawa Barat itu berbeda.
“Di Jakarta, Walikota diangkat oleh Gubernur, di
Jabar dipilih rakyat. Berbeda sistem UU-nya,” jelasnya.
Jadi dalam kerumunan di Megamendung ini, dengan
sistem pemerintahan daerah ini, acara lokal tanggung jawab pemerintah lokal,
yakni ke Bupati Bogor.
“Jika terjadi dua kondisi, baru provinsi masuk.
Provinsi turun membantu, jika acara itu di perbatasan Cianjur. Baru provinsi
turun,” katanya(Lys)