Jakarta.Internationalmedia.id.- KBRI Muscat telah memfasilitas pemulangan 99 orang pekerja migran Indonesi (PMI) dalam program amnesti yang diselenggarakan pemerintah Oman.
Ke 99 orang PMI tersebut dipulangkan dalam tiga
gelombang, di mana 83 orang di antaranya diberikan tiket gratis oleh
Kementerian Luar Negeri RI pada tanggal 9-13 Desember 2020,
Para PMI tersebut umumnya berasal dari Jawa Barat,
NTB, dan sebagian Jawa Tengah. Dalam rombongan juga terdapat empat orang PMI
dengan empat orang balita hasil perkawinan bawah tangan dengan WN Oman atau
orang asing lainnya.
Dubes RI, YM Mohamad Irzan Djohan menyampaikan
penghargaan kepada berbagai pihak, antara lain Kementerian Perburuhan Oman,
Royal Oman Police, dan Imigrasi Oman, serta Kementerian Luar Negeri RI atas
terselenggaranya program amnesti ini.
“Atas nama KBRI Muscat dan Pemerintah RI, saya mengucapkan
terima kasih kepada jajaran Pemerintah Oman atas kerja sama yang baik sehingga
program amnesti bagi para PMI dapat berjalan dengan lancar,” ujar Dubes Irzan.
Salah seorang PMI turut mengungkapkan rasa
syukurnya, “Alhamdulillah, akhirnya saya bisa pulang kampung dan akan bertemu
keluarga lagi. Terima kasih KBRI Muscat yang sudah membantu saya pada
pemulangan ini.”
Pada saat pelepasan, Dubes Irzan mengucapkan selamat jalan kepada seluruh PMI dan mendoakan kesuksesan para PMI dan berpesan agar para PMI terus semangat berkarya dalam melanjutkan hidup di kampong halaman.
Dubes Irzan juga menghimbau agar seluruh PMI tetap
mematuhi protokol kesehatan selama perjalanan. Turut mendampingi dan mengawal
pemulangan mereka yaitu PF Protokol dan Konsuler I KBRI Muscat, Hari Yulianto.
Di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, para PMI yang tiba disambut oleh
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani.
Terdapat satu orang PMI yang sempat mengalami
masalah jantung serta satu PMI telah menerima gaji yang tidak dibayarkan oleh
majikan selama lebih dari lima tahun. Saat ini keduanya masih di shelter BP2MI
menunggu proses pemulangan ke daerah asal.
Hingga akhir Desember 2020, proses pemulangan dengan
amnesti masih akan terus berlangsung. Diperkirakan setidaknya 50 orang PMI akan
diproses, dengan biaya pemulangan mandiri. Pemulangan PMI dengan program
amnesti ini merupakan pengalaman kedua KBRI Muscat, setelah program amnesti
Oman sebelumnya tahun 2015.(marpa)
(Sumber: KBRI Muscat)