Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menggelar jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (19/11/20).
Bandung.Internationalmedia.id.-Gubernur Jawa Barat
(Jabar) Ridwan Kamil, di undang dan akan memenuhi undangan klarifikasi Badan
Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
terkait dugaan pelanggaran adanya pengumpulan massa yang berpotensi terjadinya
penyebaran COVID-19 di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- didampingi Kepala
Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi
Jabar akan mengunjungi Kantor Bareskrim Polri di Jakarta, Jumat (20/11/20).
"Sebagai warga negara yang taat hukum, maka undangan
ini (panggilan Bareskrim Polri) wajib kita penuhi dengan baik. Besok (Jumat, 20
November 2020) akan hadir di Bareskrim Polri ditemani Kepala Biro Hukum,"
kata Kang Emil dalam jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (19/11/20).
Kang Emil mengatakan, Bareskrim Polri mengundang
dirinya untuk memberikan klarifikasi. Selain ia, sejumlah pihak pun dimintai
hal serupa oleh Bareskrim Polri.
"Kepolisian meminta klarifikasi dari sejumlah
pimpinan wilayah tempat peristiwa tadi. Walaupun asal muasal dan latar belakang
situasinya tidak bisa dipersamakan," ucapnya.
Kang Emil menegaskan, undangan Bareskrim Polri bukan
untuk pemeriksaan, melainkan meminta keterangan terkait kegiatan di Bogor yang
diduga melanggar protokol kesehatan.
"Pak Anies Baswedan sudah memberikan
klarifikasi dan saya sudah menerima surat kemarin sore untuk dimintai
keterangan. Jadi, bahasanya bukan diperiksa, tapi dimintai tambahan keterangan
terkait acara di Bogor," katanya.
Menurut Kang Emil, sistem pemerintahan Jabar berbeda
dengan DKI Jakarta. Kewenangan teknis, seperti kegiatan masyarakat, berada di
level bupati/wali kota. Sedangkan, hubungan provinsi dan kabupaten/kota
bersifat koordinatif.
"Kalau di luar DKI Jakarta semua kewenangan
teknis ada di bupati/wali kota, jadi ada ribuan kegiatan setiap tahun di Jabar
itu dikelolanya oleh bupati dan wali kota. Karena hubungan antara bupati, wali
kota dengan gubernur itu sifatnya koordinatif," ucapnya.(Ter)