Notification

×

Iklan

Iklan

Pansus VIII Tuntaskan Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perkebunan

Selasa, 03 November 2020 | 14:03 WIB Last Updated 2020-11-05T03:21:00Z

Ketua Pansus VIII DPRD Jabar, Oktora Santona

Bandung.Internationalmedia.id.-
Ketua Pansus VIII DPRD Provinsi Jawa Barat Yosa Octora Santona mengapresiasi, jajaran Pimpinan dan Anggota Pansus serta Dinas terkait yang secara bersama-sama telah menyelesaikan pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perkebunan. Proses pembahasan pun dilakukan dengan penuh semangat, dan berjalan secara dinamis.

 

Hal tersebut disampaikan Yosa usai melakukan Pembahasan Pasal perpasal Raperda Penyelenggaraan Perkebunan, kepada wartawan, Selasa (3/11/2020).

 

Yosa menjelaskan, bagi pihaknya Raperda tersebut merupakan sebuah tantangan bagaimana Pemerintah Provinsi Jawa Barat mampu menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat khususnya kepada petani.

 

Selain itu Ia menyebut, Perda Penyelenggaraan Perkebunan tersebut akan menjadi pintu bagi investasi perkebunan Jawa Barat."Ini akan menjadi pembuka investasi perkebunan di Jawa Barat” ucap Yosa.

 

Untuk mendorong pergerakan sektor perkebunan Jawa Barat, dibutuhkan program-program pelatihan dan pendidikan. Program pelatihan dan pendidikan dinilai sangat penting, untuk para pelaku perkebunan sehingga sektor perkebunan mampu memberikan kontribusi bagi pembangunan Jawa Barat.

 

“Kami membuka peluang baru untuk para pekebun baru dan pekebun lama kemudian mereka oleh pemprov jawa barat secara langsung akan memberikan pendidikan dan pelatihan”ujar Yosa.(Adv)

 

×
Berita Terbaru Update