Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad usai menandatangani perjanjian pinjaman tahun 2020 di hadapan notaris di kantor PT SMI, Jakarta, Jumat (13/11/20)
Jakarta.Internationalmedia.id. Pemerintah Daerah
(Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) tanda tangani hutang tahap pertama Rp 4
triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
atau PT SMI.
Pinjaman dana ini untuk dipergunakan Pemulihan
Ekonomi Nasional (PEN) yang digulirkan pemerintah pusat lewat Pinjaman PEN
Daerah.
Untuk memenuhi legalitas atau keabsahan perjanjian,
Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad secara
langsung menandatangani perjanjian pinjaman di hadapan notaris di kantor PT
SMI, Jl. Jenderal Sudirman No. 86, Jakarta, Jumat (13/11/20).
Sebelumnya, penandatanganan perjanjian Pinjaman
Daerah Tahun 2020 antara Pemda Provinsi Jabar dan PT SMI sudah dilakukan via
konferensi video pada Kamis, 24 September 2020.
“Hari ini (13/11) kami menandatangani perjanjian
pinjaman dari PT SMI terkait Pemulihan Ekonomi Nasional untuk yang 2020 atau
tahun berjalan karena harus ada ceremony di depan notaris,” kata Kang Emil
--sapaan Ridwan Kamil.
Adapun rinciannya, Pinjaman Daerah Tahun 2020 antara
Pemda Provinsi Jabar dan PT SMI dengan nilai Rp1,812 triliun akan digunakan
untuk membiayai tujuh jenis kegiatan infrastruktur, yaitu: (1) Infrastruktur
jalan dengan nilai Rp 463,558 miliar; (2) Infrastruktur pengairan Rp 27,96
miliar; (3) Infrastruktur perumahan Rp200,55 miliar.
Kemudian, (4) Infrastruktur perkotaan ruang terbuka
publik Rp63,692 miliar; (5) Infrastruktur perkotaan bangunan publik Rp25,598
miliar; (6) Infrastruktur sosial pariwisata Rp15 miliar; dan (7) Infrastruktur
sosial kesehatan Rp1,016 triliun.
“Dan alhamdulillah sudah berjalan
pekerjaan-pekerjaannya, utamanya di konstruksi atau infrastruktur karena memang
kebijakan PEN ini memang untuk pemulihan ekonomi melalui infrastruktur,” tambah
Kang Emil.
Selain pinjaman daerah di 2020, Pemda Provinsi Jabar
akan memperoleh dana sebesar kurang lebih Rp 2,2 triliun untuk tahap kedua pada
2021.
“Mudah-mudahan dengan dukungan luar biasa dari PT
SMI, pemulihan ekonomi Jawa Barat akan lebih membaik. Caturwulan ini juga sudah
membaik, tapi tentunya akan diakselerasi,” ujar Kang Emil.
Sementara itu, Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad
mengatakan, penandatanganan di hadapan notaris secara langsung diperlukan untuk
memenuhi kelengkapan dokumentasi secara legal.
“Ini (penandatangan perjanjian pinjaman di hadapan
notaris) sebetulnya untuk pemenuhan aspek legalitas karena sejatinya
penandatanganan sudah dilakukan secara virtual,” kata Edwin.
“Tidak ada yang berubah dari apa yang sudah
ditandatangani secara virtual," tuturnya.(Lys)