Jakarta.Internationalmedia.id.-Kementerian Luar Negeri menyerahkan Surat Pengakuan (Exequatur) Pemerintah Indonesia kepada 7 (tujuh) orang Konsul Kehormatan negara sahabat di Kementerian Luar Negeri (19/11/2020).
Para Konsul Kehormatan mengemban tugas untuk
meningkatkan hubungan Indonesia dengan negara-negara yang diwakilinya.
Para Konsul Kehormatan yang menerima Exequatur
tersebut adalah
Maxixe Mantofa, Konsul Kehormatan Federasi Rusia di
Bali, Ida Gede Bagus Sidharta Putra,
Konsul Kehormatan Ceko di Bali.Simon Purwa, Konsul Kehormatan Belanda di Bali,
Subroto Simon, Konsul Kehormatan Austria di Surabaya, Panudiana Kuhn, Konsul
Kehormatan Malaysia di Bali, Bahar Ngitung, Konsul Kehormatan Malaysia di
Makassar dan I Nyoman Astama, Konsul Kehormatan Ukraina di Bali
Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk hybrid yaitu
secara fisik dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan pada saat
yang bersamaan dilakukan secara virtual.
Duta Besar Austria, Duta Besar Kerajaan Belanda,
Duta Besar Republik Ceko, Duta Besar Malaysia, Duta Besar Ukraina dan Ketua
Asosiasi Konsul Kehormatan Asing di Indonesia (AHCI) berkesempatan hadir secara
langsung.
Selain itu Duta Besar San Marino untuk Indonesia,
dan para Konsul Kehormatan Asing di Indonesia yang tersebar di Medan, Jakarta,
Surabaya, Bandung dan kota-kota lain juga berkesempatan hadir secara virtual.
Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler, Andy
Rachmianto yang mewakili Menteri Luar Negeri dalam menyampaikan Exequatur, mengharapkan
agar misi yang diemban oleh para Konsul Kehormatan dapat dijalankan dengan
baik, terutama dalam berkontribusi untuk memajukan hubungan kerja sama antara
Indonesia dengan negara yang diwakilinya.
Konsul Kehormatan juga memiliki peran yang unik dan
strategis sebagai salah satu non-state actors dalam memajukan hubungan
perekonomian, sosial, budaya, dan kemasyarakatan selain tentunya mengemban
tugas dan tanggung jawab sebagai wakil dari negara pengirim dalam memberikan
pelayanan kekonsuleran dan citizen services kepada warga negara yang
diwakilinya yang memerlukan bantuan pelayanan di Indonesia.
Bagi Konsul Kehormatan yang telah diserahkan
Exequatur, diberikan hak istimewa untuk memasang bendera nasional dan lambang
negara yang diwakilinya. Lambang negara dan bendera tersebut dapat dipasang di
gedung yang dijadikan kantor Konsulat, dan moda transportasi apabila digunakan
untuk kegiatan resmi Konsul Kehormatan.
Kementerian Luar Negeri mencatat saat ini terdapat
104 Konsul Kehormatan dari 55 Negara sahabat yang tersebar di beberapa kota
besar di Indonesia antara lain di Medan, Jakarta, Bandung, Jogjakarta,
Surabaya, Denpasar, dan Makassar.
“Selamat bertugas, dan sukses dalam membangun serta
menjembatani hubungan kerjasama yang baik," demikian Direktur Jenderal
Protokol dan Konsuler pada kegiatan penyerahan Exequatur tersebut.Demikian dikutip dari laman Kementerian Luar Negeri(marpa)