Notification

×

Iklan

Iklan

Kabar Gembira ! Guru di Jawa Barat Kini Bisa Beli Rumah dengan Cicilan Rp 900 Ribu/Bulan

Rabu, 25 November 2020 | 16:42 WIB Last Updated 2020-11-25T09:42:54Z

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyaksiksan penandatanganan MoU antara Pengembang Indonesia dengan bank bjb perihal Program Rumah Subsidi untuk Guru dan Tenaga Kependidikan, di Sekolah Cakra Buana, Kota Depok (25/11/20).


Bandung.Internationalmedia.id.-Bertepatan dengan Hari Guru Nasional, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) meluncurkan program kredit rumah tinggal bersubsidi bagi penyelenggara pendidikan bernama Bakti Padamu Guru (Bataru). Program ini bukan hanya untuk level SMA saja, tapi PAUD-SD-SMP.

 

Bataru  berlaku bagi guru, tenaga administrasi sekolah, hingga penjaga sekolah dengan penghasilan di bawah Rp 8 juta dan belum memiliki rumah. Dengan Bataru tenaga pendidikan memungkinkan membeli rumah seharga Rp150 juta dengan cara kredit dan cicilan Rp 900 ribu per bulan. Pemda Provinsi Jabar bekerja sama dengan bank bjb untuk pembiayaannya.

 

Peluncuran Bataru dilakukan Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada perayaan Hari Guru Nasional tingkat Jawa Barat dan HUT ke-75 PGRI di Sekolah Cakra Buana, Kota Depok, Rabu (25/11/20). Peluncuran Bataru ditandai dengan penandatanganan MoU antara Pengembang Indonesia dengan bank bjb tentang Program Rumah Subsidi untuk Guru dan Tenaga Kependidikan. 

 

Dalam Bataru tahap pertama total ada 10 ribu unit rumah yang akan dibangun tahun ini tersebar di 17 kabupaten/kota. Ini merupakan tahap pertama, dan jika selesai akan dilanjutkan ke tahap berikutnya. Gubernur menganggap ini sebagai hadiah bagi para guru di hari spesial. 

 

“Mudah-mudahan hadiah dari Pemda provinsi Jabar di Hari Guru Nasional dan HUT PGRI yang ke-75, dapat membantu meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidikan dengan memiliki rumah milik pribadi dengan harga terjangkau,” ujar Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil.

 

Menurut Kang Emil, para penyelanggara pendidikan dapat mengakses kredit rumah ke bank bjb dengan cicilan Rp 900.000 per bulan.  Syaratnya, pendapatan tenaga kependidikan tidak boleh lebih dari Rp 8 juta per bulan dan belum punya rumah. 

 

“Oleh karena itu Pemda Provinsi Jabar mencoba meningkatkan kesejahteraan dengan tidak selalu meningkatkan pendapatan, tapi menurunkan pengeluaran, yang biasanya cicilan untuk kontrak rumah nanti akan kita geser kepada rumah milik sendiri dengan program Bataru ini,” ujarnya.

 

Dikatakan,dirinya akan coba memaksimalkan program Bataru ini pada tahun depan dengan mencari titik lokasi yang baru dan sasarannya diperluas.

 

“Jumlah total guru di Jabar itu berada di atas 200 ribuan, nah nanti kita akan cari lagi lokasi-lokasi yang dikerjasamakan dengan developer lokal dan juga Bank bjb yang akan memfasilitasi mimpi besar para guru (tenaga kependidikan),” ungkapnya.

 

Gubernur mengapresiasi para tenaga kependidikan (khususnya para guru) yang terus berjuang tak kenal lelah dalam memberikan ilmu kepada anak-anak di Jabar di masa pandemi COVID-19.

 

“Semangat tidak boleh patah untuk para guru di masa pandemi ini. Harus berjuang cari cara agar asupan ilmu kepada anak-anak kita tidak berhenti,” tutup Kang Emil.(Ter)

×
Berita Terbaru Update