Gubernru Jabar menuju ruangan Bareskrim Polri
Jakarta.Intertnationalmedia.id. Gubernur Jawa Barat
(Jabar) Ridwan Kamil memenuhi undangan klarifikasi dari Badan Reserse Kriminal
(Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terkait dugaan
pelanggaran adanya pengumpulan massa yang berpotensi terjadinya penyebaran
COVID-19 di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Ridwan Kamil tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta
Selatan, Jumat (20/11/2020) sekitar pukul 09.40 WIB.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi
Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, klarifikasi terhadap Ridwan
Kamil dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di Subdit II Direktorat Kriminal Pidana
Umum Bareskrim Polri.
"(Klarifikasi) sampai pukul 11.30 WIB tadi.
Kemudian ishoma (istirahat, sholat, makan) dan beliau (Ridwan Kamil) juga
melaksanakan Salat Jumat di Masjid Mabes Polri," kata Ahmad saat
memberikan keterangan kepada awak media pada pukul 14.00 WIB.
Ahmad menambahkan, setelah ishoma, klarifikasi
kembali dilanjutkan dan masih berlangsung hingga berita ini ditulis pukul 14.50
WIB atau jelang ashar.
Soal perkembangan klarifikasi, Ahmad tidak
menjelaskan karena akan disampaikan secara resmi oleh Kepala Biro (Karo)
Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri setelah klarifikasi selesai.
"Rekan-rekan wartawan mohon bersabar karena
pemeriksaan masih berlangsung, nanti perkembangan klarifikasi Gubernur Ridwan
Kamil akan di-update oleh Bapak Karo Penmas," ucap Ahmad.(Ter)