Gubernur
Jabar Ridwan Kamil menerima penghargaan dari Kementerian PANRB RI terkait inovasi
pelayanan publik dalam OPOP dan Pikobar, di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta
Selatan, Rabu (25/11/2020)
Jakarta.Internationalmedia.id.-Pemerintah Daerah
(Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mendapatkan penghargaan "Top 45
Inovasi Pelayanan Publik 2020" dan "Top 21 Inovasi Pelayanan Publik
Penanganan COVID-19" dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia (RI).
Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2020
diberikan lewat program One Pesantren One Product (OPOP) di bawah Dinas
Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jabar. Sementara Top 21 Inovasi
Pelayanan Publik Penanganan COVID-19 disegel berkat aplikasi Pusat Informasi
dan Koordinasi COVID-19 Jabar (Pikobar) yang dikembangkan Dinas Komunikasi dan
Informatika Provinsi Jabar.
Dua penghargaan tersebut diterima langsung oleh
Gubernur Jabar Ridwan Kamil dari Menteri PANRB RI Tjahjo Kumolo dan Kepala
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo di The Tribrata
Darmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020).
Adapun acara pemberian penghargaan "Top 45
Inovasi Pelayanan Publik 2020 dan 5 Outstanding Achievement of Public
Service Innovations 2020", "Top 21 Inovasi Pelayanan Publik
Penanganan COVID-19", serta "Top 15 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan
Publik Nasional 2020" Kementerian PANRB RI dibuka oleh Wakil Presiden
(Wapres) RI Ma'ruf Amin secara virtual.
Dilansir situs web resmi Kementerian PANRB, Wapres
mengajak seluruh instansi pemerintah untuk mengeksplorasi metode baru pelayanan
publik. Penghargaan inovasi pelayanan publik ini pun harus menjadi model dan
dikembangkan melalui transfer pengetahuan.
“Cara dan metode baru pelayanan publik harus terus
dieksplorasi sesuai kebutuhan,” ujar Wapres.
Wapres juga mengapresiasi para peraih penghargaan.
Menurutnya, pandemi COVID-19 justru menjadi pemicu untuk menciptakan inovasi
dan mengelola pengaduan pelayanan publik yang optimal.
“Karena ujung reformasi birokrasi adalah peningkatan
kualitas pelayanan publik sesuai harapan masyarakat, melalui birokrasi yang
lincah dan cepat mengambil keputusan,” katanya.
Selain itu, Wapres pun menjelaskan beberapa hal yang
perlu menjadi perhatian penyelenggara pelayanan. Pertama adalah optimalisasi
sumber daya, anggaran, teknologi informasi, serta jejaring kerja yang mendukung
inovasi.
Kedua, yakni mendorong seluruh unit kerja untuk
melahirkan terobosan dalam rangka penyederhanaan proses bisnis pelayanan
publik.
Ketiga adalah mendorong implementasi inovasi terbaik
untuk dapat diadopsi dan diimplementasikan secara nasional.
“Keempat, manfaatkan kanal informasi yang ada untuk
diseminasi informasi pelayanan publik dan media partisipasi aktif masyarakat,”
tutur Wapres.
Sementara itu, Menteri PANRB RI Tjahjo Kumolo
mengatakan, keberhasilan reformasi birokrasi terlihat dari pelayanan publik
yang memenuhi harapan masyarakat.
Oleh karena itu, Kementerian PANRB RI bersama
instansi pemerintah pusat dan daerah melakukan berbagai upaya, termasuk
stimulus untuk membangkitkan kualitas layanan.
“Dorongan dimaksud adalah menciptakan partisipasi
publik yang luas bagi masyarakat agar menjadi masukan untuk peningkatan
kualitas pelayanan publik,” ujar Tjahjo dalam laporannya.
Dorongan lainnya adalah menumbuhkan inovasi pada
sektor pemerintahan agar terjadi terobosan dan lompatan pelayanan yang menjadi
harapan masyarakat. Salah satu strateginya adalah dengan memberikan penghargaan
bagi kementerian, lembaga, dan pemda yang memiliki prestasi pada bidang inovasi
serta pengaduan pelayanan publik.
Adapun acara pemberian penghargaan digelar
Kementerian PANRB RI dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan
COVID-19. Kegiatan penyerahan penghargaan berkolaborasi dengan Kantor Staf
Kepresidenan, Ombudsman Republik Indonesia, Tim Independen Reformasi Birokrasi
Nasional, dan Lembaga Mitra Pembangunan USAID.
Kegiatan dilakukan dalam jumlah undangan dan peserta
yang terbatas dengan melaksanakan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat. Turut
hadir di antaranya sejumlah menteri, pimpinan lembaga, gubernur, bupati, wali
kota, direktur utama BUMN, dan pimpinan lembaga lainnya(Ter)