Wakil
Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum menerima secara virtual penghargaan kepada
Pemda Provinsi Jabar sebagai Pemerintah Provinsi Informatif ketiga dari Komisi
Informasi Pusat, di Sangga Buana Hotel & Bungalows, Kabupaten Cianjur, Rabu
(25/11/2020).
Cianjur.Internationalmedia.id.-Pemerintah Daerah
(Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) kembali meraih penghargaan sebagai
Pemerintah Provinsi Informatif dari Komisi Informasi (KI) Pusat. Prestasi ini
melengkapi dua predikat serupa dua tahun berturut-turut yakni 2018 dan 2019.
Penghargaan diraih berdasarkan hasil monitoring dan
evaluasi (monev) KI selama tiga bulan terkait keterbukaan informasi publik yang
di antaranya pada pemerintah provinsi. Pada monev 2020, Jabar berada di tiga
besar bersama DKI Jakarta dan Jateng.
Penghargaan diumumkan secara virtual oleh Ketua KI
Pusat bersama Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Ma’ruf Amin, dan
diterima oleh Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum.
Kategori informatif merupakan kategori tertinggi
pada penganugerahan ini. Jabar ada dalam tiga besar dengan nilai 98,15, setelah
Jateng 99,07, dan DKI Jakarta dengan nilai 99,07.
Menurut Kang Uu, penghargaan ini membuktikan Pemda
Provinsi Jabar berkomitmen mengelola pemerintahan dengan informasi transparan, akuntabel, dan mudah dijangkau
masyarakat.
"Hari ini kami diumumkan sebagai salah satu
pemda provinsi dengan keterbukaan informasi publik yang dianggap oleh tim
penilai sebagai kategori juara," ujar Kang Uu usai mengikuti
penganugerahan virtual dari Sangga Buana Hotel & Bungalows, Kabupaten
Cianjur, Rabu (25/11/2020).
Keterbukaan informasi, kata Kang Uu, merupakan hak
dasar masyarakat dalam penyelenggaraan bernegara. Publik wajib diberitahu
setiap kebijakan, keputusan, dan program pemerintah yang sedang berjalan. Semua
prosesnya harus transparan mulai dari legalitas, anggaran, pelaksanaan, hingga
evaluasi.
"Kalau tidak diketahui, nanti masyarakat tidak
bisa memanfaatkan program. Apalah artinya kebijakan pemerintah tapi masyarakat
tidak mengetahui," kata sosok yang juga Panglima Santri Jabar ini.
Keterbukaan informasi juga mutlak dalam rangka
pengawasan pembangunan oleh masyarakat. Dalam hal ini, Pemda Provinsi Jabar
selalu menganut prinsip keterbukaan dan tidak alergi terhadap masukan
masyarakat.
"Pemda Provinsi Jabar tidak pernah
menutup-nutupi kebijakan yang dicanangkan. Masyarakat dipersilakan mengakses
informasi pembangunan seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lainnya
melalui kanal- kanal resmi," katanya.
Kang Uu mencontohkan, dalam penanganan COVID-19,
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Jabar selalu mengutamakan
transparansi data. Sejak awal pandemi, Jabar sudah memiliki aplikasi Pusat
Informasi dan Koordinasi COVID-19 (Pikobar) yang direplikasi di kabupaten/kota
dengan nama berbeda.
Selain Pikobar, ada juga Command Center sebagai
dasbor bagi pimpinan di Jabar untuk mengelola informasi. Kemudian ada aplikasi
Sapawarga sebagai kanal komunikasi Gubernur/Wakil Gubernur langsung dengan
warga dan belakangan dipakai untuk pendataan bansos provinsi.
Kang Uu juga mengapresiasi kinerja Biro Humas dan
Keprotokolan Sekretariat Daerah Provinsi Jabar sebagai PPID Utama dalam
mempertahankan prestasi ini selama 3 tahun berturut-turut.
“Saya apresiasi kepala dinas, kepala badan/kantor,
juga kepala biro yang selalu menginformasikan kepada masyarakat terkait
keputusan-keputusannya,” ucap Uu.
Penghargaan ini, kata Kang Uu, juga tidak akan
mungkin didapat Pemda Provinsi Jabar jika tidak didukung oleh media massa.
Selama kepemimpinan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum, media telah menjadi mitra
terbaik yang menjadi penghubung antara pemda dengan masyarakat. Media juga
menjadi sarana menyerap aspirasi masyarakat.
"Kami ucapkan terima kasih juga ke media baik
mainstream dan tidak mainstream. Sehingga mayarakat bisa membaca informasi baik
dari medsos ataupun media lainnya. Media alat memperpanjang informasi kepada
masyarakat, memperpanjang harapan dan keinginan, aspirasi msyarakat,"
katanya.(Ter)