Notification

×

Iklan

Iklan

Indonesia Hargai Komitmen Singapura untuk Keadilan dan Kesetaraan Hukum

Jumat, 13 November 2020 | 13:22 WIB Last Updated 2020-11-13T06:22:20Z

KBRI Singapura

Jakarta.Internationalmedia.id.-
Singapura - Indonesia melalui KBRI Singapura terus mencermati dan memastikan hak hukum atas kasus yang menimpa salah satu warga negara Indonesia di Singapura, Parti Liyani yang pada akhirnya kebenaran bisa terwujud dan keadilan ditegakkan.

 

Hal ini sejalan dengan pernyataan PM Lee Hsien Loong bahwa sistem keadilan yang bersih dan kesetaraan di depan hukum adalah tujuan fundamental Singapura, dan jika ada kekurangan, segenap daya upaya segera dikerahkan untuk perbaikan.

 

Apresiasi yang tinggi disampaikan kepada organisasi HOME yang memberikan dukungan tiada henti, juga penghargaan kepada Pengacara Aniel Balchandani yang tekun dan cermat memberikan bantuan hukum kepada Liyani.

 

KBRI sejalan dengan harapan terdalam Liyani, yang kerap ia ungkapkan, termasuk dalam pertemuan baru-baru ini dengan Duta Besar Suryopratomo didampingi oleh HOME dan pengacaranya, bahwa kasusnya agar menjadi yang terakhir dan tidak akan dialami oleh yang lainnya di masa mendatang.

 

Parti Liyani

Parti Liyani atau Yani dituduh mencuri barang-barang milik majikannya, Liew Mun Leong serta anak-anak tuannya tersebut, yang nilainya ditaksir 50 ribu dollar Singapura atau sekitar 34 ribu dollar AS. Yani dipecat tanpa bukti-bukti yang jelas, dan kemudian disuruh pulang ke Indonesia. Pria tersebut merupakan Chairman Changi Airport Group dan mantan CEO Capitaland.

 

Namun keadilan memihak pada Yani, setelah empat tahun menjalani proses hukum, akhirnya hakim pengadilan tinggi Singapura pada pekan lalu menyatakan Yani tak bersalah dan menang melawan majikannya tersebut.(lysmar)


(Sumber: KBRI Singapura)

×
Berita Terbaru Update