Sidko bersama warga masyarakat Indramayu
Indramayu.Internationalmedia.id.- Anggota
DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Sidkon Djampi menyatakan,
masalah infrastruktur jalan yang ada di Kabupaten Indramayu khususnya di Desa
Kedungwungu Kecamatan Krangken dinilai sudah tidak layak karena sering
digenangi air pada saat musim hujan.
Hal ini disampaikan warga perwakilan masyarakat Desa
tersebut kepada Sidkon pada acara pelaksanaan Reses I
DPRD Provinsi Jawa Barat Tahun Sidang 2020-2021, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat
Daerah Pemilihan (Dapil) XII Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kota
Cirebon, Muhammad Sidkon Djampi, yang berlangsung di aula Yayasan Nurul Burhan,
Desa Kedungwungu, Kecamatan Krangken, Kabupaten Indramayu. (Kamis, 5/11/2020).
Ini dikarenakan jalan desa di Kabupaten Indramayu merupakan ruas jalan yang panjang, untuk permasalahan seperti ini Sidkon berharap adanya dana stimulan dari Pemerintah Jabar untuk mendampingi dana desa, sehingga permasalahan jalan desa di Indramayu bisa teratasi dengan baik dan cepat.
"Hari ini saya melaksanakan tugas dan kewajiban
sebagai Anggota DPRD dalam melaksanakan kegiatan reses menjaring aspirasi
langsung dari masyarakat. Pertama yang kami dapatkan aspirasi dari masyarakat
seputar infrastruktur jalan, ternyata jalan desa yang mestinya sudah tertangani
tuntas oleh dana desa belum sempurna di beberapa Desa di Kabupaten Indramayu,
sehingga masih terus dilakukan multi years karena memang sangat panjang jalan
desa yang ditangani oleh dana desa.
Oleh karenanya kami berharap ada dana stimulan dari
Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendampingi dana desa, jadi semacam dana
desa dari Provinsi, atau yang kita sebut sebagai bantuan keuangan desa, ucapnya.
Pada kesempatan kali ini juga, Sidkon Djampi
menyampaikan bahwa DPRD sedang merumuskan Raperda Penyelenggaraan Pesantren
melalui Pansus VII DPRD Jabar yang sampai hari ini Pansus VII sudah hampir
mencapai finalisasi untuk Raperda Penyelenggaraan Pesantren yang akan menjadi
Peraturan Daerah.
Dengan adanya Perda Penyelenggaraan Pesantren,
Pondok Pesantren di Jabar khususnya di Dapil XII bisa mempunyai wadah untuk
menyampaikan aspirasinya, serta pengembangan Pesantren bisa difasilitasi oleh
APBD Provinsi Jawa Barat.
Yang kedua bahwa Pansus Penyelenggaraan Pesantren ini
sudah mendekati titik finalisasi selanjutnya akan dibahas pasal per pasal pada
forum rapat Pansus VII, sehingga target November bisa kita rampungkan.
Ini nyambung pada jumlah pesantren yang cukup banyak
di Kabupaten Indramayu, Kota dan kabupaten Cirebon khususnya, oleh karenya
tuntasnya Raperda Pesantren menjadi Perda, kedepannya menjadi harapan untuk
Pondok Pesantren aspirasinya bisa tersambungkan dan memiliki wadah serta
nantinya bisa terfasilitasi oleh APBD Provinsi Jawa Barat, katanya
mengakhiri.(mar)