Notification

×

Iklan

Iklan

Harus ada Dana Stimulan dari Pemprov Jabar untuk atasi Permasalahan Jalan Desa

Jumat, 06 November 2020 | 21:26 WIB Last Updated 2020-11-06T14:26:04Z

Sidko bersama warga masyarakat Indramayu

Indramayu.Internationalmedia.id.-
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Sidkon Djampi menyatakan, masalah infrastruktur jalan yang ada di Kabupaten Indramayu khususnya di Desa Kedungwungu Kecamatan Krangken dinilai sudah tidak layak karena sering digenangi air pada saat musim hujan.

 

Hal ini disampaikan warga perwakilan masyarakat Desa tersebut kepada Sidkon pada acara pelaksanaan Reses I DPRD Provinsi Jawa Barat Tahun Sidang 2020-2021, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) XII Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Muhammad Sidkon Djampi, yang berlangsung di aula Yayasan Nurul Burhan, Desa Kedungwungu, Kecamatan Krangken, Kabupaten Indramayu. (Kamis, 5/11/2020).

 

Ini dikarenakan jalan desa di Kabupaten Indramayu merupakan ruas jalan yang panjang, untuk permasalahan seperti ini Sidkon berharap adanya dana stimulan dari Pemerintah Jabar untuk mendampingi dana desa, sehingga permasalahan jalan desa di Indramayu bisa teratasi dengan baik dan cepat.

 

"Hari ini saya melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Anggota DPRD dalam melaksanakan kegiatan reses menjaring aspirasi langsung dari masyarakat. Pertama yang kami dapatkan aspirasi dari masyarakat seputar infrastruktur jalan, ternyata jalan desa yang mestinya sudah tertangani tuntas oleh dana desa belum sempurna di beberapa Desa di Kabupaten Indramayu, sehingga masih terus dilakukan multi years karena memang sangat panjang jalan desa yang ditangani oleh dana desa.

 

Oleh karenanya kami berharap ada dana stimulan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendampingi dana desa, jadi semacam dana desa dari Provinsi, atau yang kita sebut sebagai bantuan keuangan desa, ucapnya.

 

Pada kesempatan kali ini juga, Sidkon Djampi menyampaikan bahwa DPRD sedang merumuskan Raperda Penyelenggaraan Pesantren melalui Pansus VII DPRD Jabar yang sampai hari ini Pansus VII sudah hampir mencapai finalisasi untuk Raperda Penyelenggaraan Pesantren yang akan menjadi Peraturan Daerah.

 

Dengan adanya Perda Penyelenggaraan Pesantren, Pondok Pesantren di Jabar khususnya di Dapil XII bisa mempunyai wadah untuk menyampaikan aspirasinya, serta pengembangan Pesantren bisa difasilitasi oleh APBD Provinsi Jawa Barat.

 

Yang kedua bahwa Pansus Penyelenggaraan Pesantren ini sudah mendekati titik finalisasi selanjutnya akan dibahas pasal per pasal pada forum rapat Pansus VII, sehingga target November bisa kita rampungkan.

 

Ini nyambung pada jumlah pesantren yang cukup banyak di Kabupaten Indramayu, Kota dan kabupaten Cirebon khususnya, oleh karenya tuntasnya Raperda Pesantren menjadi Perda, kedepannya menjadi harapan untuk Pondok Pesantren aspirasinya bisa tersambungkan dan memiliki wadah serta nantinya bisa terfasilitasi oleh APBD Provinsi Jawa Barat, katanya mengakhiri.(mar)

×
Berita Terbaru Update