Pengucapan Sumpah/Janji
Samosir.Internationalmedia.id.-DPRD Kabupaten
Samosir gelar rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu(PAW)
Anggota DPRD dan Pengganti Wakil Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Kamis (05/11) di
Gedung DPRD Kabupaten Samosir.
Rapat Paripurna di Pimpin langsung oleh Ketua DPRD
Saut Martua Tamba, ST didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Nasib Simbolon dalam Pengucapan
Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD dan Pengganti Wakil Ketua DPRD.
Batahan Siringoringo, SE. MM dari Partai Nasdem
dilantik sebagai anggota DPRD berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor
188.44/492/KPTS/2020 tentang Peresmian dan Pemberhentian dan Pengangkatan
Pengganti Antar Waktu menggantikan Basrun Sihombing (Almarhum).
Anggota Fraksi Partai NasDem Samosir Pantas Maroha
Sinaga dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Samosir, sesuai surat nomor
4-Kpts/DPP-NasDem/VII/2020 yang berstempel basah dan ditandatangani Ketua Umum
DPP Partai NasDem, Surya Paloh dan Sekjen Johnny G. Plate.
Pemerintah Kabupaten Samosir yang diwakili oleh
Sekretaris Daerah Kabupaten Drs. Jabiat Sagala, M. Hum menyampaikan selamat
kepada Wakil Ketua dan Anggota yang telah resmi dilantik sebagai Pengganti
Antar Waktu DPRD Kabupaten Samosir masa Jabatan 2019-2024.
Semoga pelantikan hari ini membawa kebahagiaan dan
berkat kepada diri sendiri, keluarga, dan seluruh masyarakat Kabupaten Samosir.
Dikatakan, sebagai anggota DPRD tentu berkomitmen
untuk mendengar aspirasi dan menyuarakan serta berjuang untuk kesejahteraan
masyarakat. Dapat menciptakan hubungan harmonis, demokratis dan menjaga
kemitraan Pemerintah. Melakukan pengawasan dan kontrol sebagai wakil rakyat
dengan etika dan semangat persaudaraan.
Rapat Paripurna
Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu
Anggota DPRD dan Pengganti Wakil Ketua DPRD Kabupaten Samosir dihadiri Para
Pimpina OPD, Kajari Samosir, Polres Samosir, mewakili Dandim 0210/TU, LSM/Insan
Pers, dan Pemrakarsa Kabupaten Samosir.(Rel/Ung)