Wagub Jabar, cek mutu garam produk Cirebon
Kab Cirebon.Internationalmedia.id.- Kabupaten
Cirebon memang menjadi setra garam Jabar. Pada 2016, Cirebon pernah menyandang
predikat sebagai tambak garam terluas di Indonesia dengan 3.858 hektare dan
produktivitas per hektarenya 130 ton.
Selain Cirebon, Indramayu juga menjadi andalan yang
kala itu luasannya mencapai 2.741 hektare. Berada di antaranya Madura, Jawa
Timur dengan luas 3.064 hektare, kata Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar)
Uu Ruzhanul Ulum ketika meninjau Sentra Garam Rakyat Desa Rawaurip, Kecamatan
Pangenan, Kabupaten Cirebon, Selasa (10/11/20).
Kunjungan Wagub dilakukan guna mengecek mutu produk
serta menjamin perlindungan dan pemberdayaan petani dan produsen garam.
Wagub mengunjungi dua produsen yakni CV Sanutra
Utama dan CV Sari Jaya Garam Mandiri. Kedua perusahaan ini memasok garam untuk
keperluan bansos provinsi tahap ketiga.
Dalam peninjauannya, Wagub didampingi Biro Ekonomi
dan Dinas Indag Kab Cirebon dan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia
(APPSI) Jawa Barat.
Menurut Uu, pelibatan dua perusahaan garam rakyat di
Cirebon dalam bansos provinsi tahap ketiga merupakan bagian dari upaya
memberdayakan petani garam yang saat ini sedang terpuruk akibat pandemi
COVID-19. Selain itu para petani garam harus menghadapi masalah klasik seperti
banjir rob, harga anjlok serta monopoli oleh tengkulak.
Produk garam Cirebon
Pengemasan juga masih perlu ditingkatkan karena
garam yang masuk ke dalam paket bansos diketahui banyak dikembalikan oleh
penerima. “Hampir 30 persen direject karena ada yang (kemasannya) bocor, ada
yang segala macam. Berarti itu kan pengepakan yang kurang," ujar Uu.
Hal lain yang perlu ditingkatkan, kata Uu,
kebersihan garam yang dapat ditingkatkan pada saat proses pengolahan di tambak.
Petani harus lebih sabar memanen agar kualitasnya bagus, ketimbang buru- buru
tapi hasilnya jelek.
"Alasan mereka cepat panen karena kebutuhan
ekonomi. Tetapi sebaliknya kalau ditunda sekian hari itu ekonomi bisa lebih
meningkat. Artinya sabar dulu untuk menunggu kualitas," katanya.
Terakhir, para petani harus sudah mulai mengurus
legalitas produk garam, di antaranya sertifikasi halal dari Majelis Ulama
Indonesia, serta izin dari Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) terkait kandungan
yodium yang pas.
"Kalau ini semua sudah terpenuhi termasuk
kemasan, mungkin (garam rakyat) bisa masuk ke supermarket besar, ke pasar-pasar
yang memang memiliki standar tertentu, termasuk pemerintah," sebut Uu.
Menurut Uu, Pemda Provinsi Jabar melalui dinas
perindustrian sampai ke kab/kota, BPOM, Bank Indonesia, APPSI dalam waktu dekat
kembali duduk satu meja guna meningkatkan perlindungan pemberdayaan petani garam Jabar.
Jabar sendiri telah memiliki Peraturan Daerah
(Perda) Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Perlindungan dan Pemberdayaan Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam.
Dengan Perda ini kesejahteraan petani garam lebih
terjamin. Berbagai program pelatihan dilakukan, inovasi garam dikembangkan,
termasuk ke pembayaran premi asuransi.
Perda ini dikuatkan dengan Perda Nomor 1 Tahun 2020
tentang Pusat Distribusi Provinsi. Perda ini mengatur pembentukan badan umum
logistik yang khusus menangani garam.
Nanti garam petani akan masuk ke gudang bulog
sebelum disebar ke pasar, sehingga harga relatif bisa dikendalikan. “Rencananya
di tahun 2021 bulog garam akan dibangun di kawasan Purwakarta,” pungkasnya.(mar)