Bandung.Internationalmedia.id.-Sekretaris Dinas Pndidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Wahyu Mijaya menyatakan, hingga saat ini Disdik Jabar sudah menyalurka 77 persen anggaran/dana Bos (Bantuan Operasional Sekolah).
Sekdisdik pun mengapresiasi kesigapan tim pengelola
BOS, mulai dari tingkat Kantor Cabang Dinas (KCD) pendidikan hingga provinsi.
Sebab, pengelolaan BOS di Jabar dinilai baik oleh Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan. "Kita masih dinilai baik oleh Kementerian”,katanya dalam laman
Disdik yang dikutip Jumat(13/11/2020).
Meski demikian, Sekdisdik berharap, laporan
pertangungjawaban penggunaan dana BOS lekas dikerjakaan sesegera mungkin.
Sebab, pada kebijakan BOS tahun ini, realisasi pencairannya tidak melalui
provinsi, tetapi langsung ke satuan pendidikan.
Hal ini disampaikan pada Rapat Koordinasi Penerimaan
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pusat Jenjang SMA/SMK/SLB Negeri Tahun
2020 Tingkat Provinsi di Novena Hotel, Jln. Dr. Setiabudi No. 4, Kabupaten
Bandung Barat.
Sekdisdik menjelaskan, BOS merupakan bentuk komitmen
pemerintah pusat untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Sementara itu, Kepala Sub-Bagian Kepegawaian dan Umum, Oky Putranto mengatakan, pada kegiatan kali ini dibahas pula penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dan evaluasi tahun 2020.
Kegiatan
ini dihadiri perwakilan pengelola BOS SMA,SMK dan SLB tingkat KCD, perwakilan
pengelola BOS SMA, SMK, dan SLB tingkat provinsi dan perwakilan kepala sekolah.
"Melalui kegiatan ini, para peserta bisa
mendapatkan pemahaman mengenai RKAS dan BOS pusat sesuai regulasi yang
berlaku," pungkasnya.(Ter)