Oknum TNI yang lakukan Asusila dibuka baju dinasnya |
Cimahi.Internationalmedia.id.- Panglima Kodam (Pangdam) III/Slw Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto mencopot dan memberhentikan dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan, kepada Lettu Arm I Gusti Ngurah Supriasta Dyana.
Pangdam kecewa sekali melihat kenyataan ada seorang
Prajurit Kodam III/Slw yang harus mengakhiri masa dinasnya dengan cara
diberhentikan dengan tidak hormat. Namun, ini harus di lakukan karena telah
melakukan perbuatan yang tidak terpuji dengan melakukan tindak pidana asusila.
‘’Pelanggaran tindak Pidana Asusila yang di lakukan
oleh seorang Prajurit Siliwangi, tidak ada kata maaf, ‘PECAT’, karena termasuk
7 pelanggaran berat yang harus dijauhi oleh prajurit,’’ tegas Pangdam, usai
memimpin Laporan Korps Penjatuhan hukuman PDTH di Aula Yonarmed 4/GS Cimahi,
Jawa Barat, Selasa (3/11/2020).
Menurutnya, pelanggaran tindak Pidana Asusila yang
dilakukan oleh seorang Prajurit, terlebih lagi jika dilakukan dengan KBT(Keluarga Besar TNI), itu
merupakan satu dari 7 pelanggaran berat yang harus dijauhi oleh setiap
prajurit, konsekuensinya dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat dari
dinas keprajuritan.
‘’Ini dilakukan untuk menerapkan efek jera bagi
prajurit lainnya agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun yang dapat
merugikan bukan saja diri sendiri, tetapi juga keluarga, Satuan dan TNI AD
secara keseluruhan,’’ tandasnya.
Dengan adanya kejadian tersebut, Pangdam
III/Siliwangi memberikan atensi secara khusus kepada para Kabalakdam dan
Komandan satuan jajaran Kodam III/Slw, agar memberikan perhatian yang penuh
terhadap anggotanya, dan segera tegur jika ada yang mulai mengarah kepada
terjadinya tindak pidana pelanggaran sekecil apapun.
Tak ayal Pangdam juga, tidak serta merta memandang
suatu kesalahannya saja. Namun, Pangdam juga mengucapkan terimaksihnya kepada
Lettu Arm I Gusti Ngurah Supriasta atas pengabdiannya selama menjadi prajurit
dan berdinas di Yonarmed 4/105 GS.
‘’Segera kembali ke masyarakat dan semoga bisa
memperbaiki segala kesalahan yang pernah dilakukan baik di sengaja maupun tidak
di sengaja selama menjadi prajurit,’’ pesan Pangdam III/Slw.
Hadir pada acara tersebut, Irdam dan Kapoksahli
Pangdam III/Siliwangi, Asrendam III/Slw, para Asisten Kasdam III/Slw, Danpomdam
III/Slw, Danbrigif 15 /Kujang II, Kaajendam, Kakumdam dan Kapendam III/Slw, Dandim 0609/Cimahi, Danyonkav 4/KC,
Danyon Arhanud 3/YBY, Danyon Armed 4/105 GS, Dandeninteldam serta Dankikav
4/THC. (Ter).