Gubernur Jabar menemui langsung para buruh se Jabar
Bandung.Internationalmedia.id.-Gubernur Jawa Barat
(Jabar) Ridwan Kamil menemui langsung para buruh se-Jabar yang menggelar
demontrasi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (8/10/20).
Ia didampingi Kepala Kepolisian Daerah Jabar Irjen.
Pol. Rudy Sufahriadi dan Panglima Kodam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi
Wiryanto.
Sebelumnya, dilakukan pula pertemuan antara Kang
Emil --sapaan Ridwan Kamil-- dengan 10 orang perwakilan buruh di Aula Barat
Gedung Sate. Adapun demonstrasi oleh para buruh terkait disahkannya Omnibus Law
RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Republik Indonesia (RI) pada Senin, 5 Oktober 2020.
Kang Emil mengatakan, pihaknya sudah menerima
aspirasi para buruh Jabar. Aspirasi para buruh Jabar ini akan disampaikan secara
resmi melalui Surat Gubernur Jabar kepada Presiden RI dan Ketua DPR RI.
“Saya sudah menandatangani surat yang isinya adalah
surat penyampaian aspirasi dari buruh se-Jawa Barat. Surat pertama kepada dari
buruh DPR dan kedua kepada Presiden,” ujar Kang Emil dalam konferensi pers di
Gedung Sate usai bertemu para buruh se-Jabar.
Terdapat dua aspirasi utama para buruh se-Jabar.
Pertama, buruh se-Jabar menolak dengan tegas UU Cipta Kerja. Kedua, meminta
Presiden RI menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
sebagai pengganti UU Cipta Kerja yang telah disahkan karena menurut aturan yang
berlaku, Presiden memiliki waktu 30 hari sebelum menandatangani Undang-Undang
yang sudah disahkan oleh DPR RI.
“Surat (Gubernur) itu sudah saya tanda tangani dan
besok di kesempatan pertama, dua surat tadi akan kami kirimkan kepada yang
berkepentingan. Mudah-mudahan suratnya dijadikan sebuah masukan dari rakyat dan
buruh Jawa Barat,” ucap Kang Emil.
Pertemuan dengan 10 perwakilan buruh se JabarTambahkan teks
Selain itu, menurut Kang Emil, dalam pertemuan
tersebut para buruh juga mengatakan bahwa demontrasi yang dilakukan di Kota
Bandung murni aksi demontrasi dari para buruh-se-Jabar dan tidak ditunggangi
pihak lain atau kepentingan lain.
“Mereka (para buruh) tidak mau bertanggung jawab
terhadap hal-hal anarkisme, kerusuhan yang terjadi di hari-hari sebelumnya.
Karena dalam pandangan mereka itu 100 persen bukan perwakilan buruh. Dan saya
cek ke Pak Kapolda (Jabar) juga bahwa mereka yang ditahan karena melakukan
kerusakan itu ternyata 100 persen bukan dari pihak buruh,” kata Kang Emil.
Kini, dengan adanya Surat Gubernur Jabar kepada
Presiden RI dan DPR RI, Kang Emil mengimbau kepada para buruh di Jabar untuk
tidak lagi melakukan demontrasi karena aspirasinya sudah diterima dan akan
disampaikan.
“Mudah-mudahan dengan aspirasi yang akan disampaikan
ini para buruh tidak perlu lagi melakukan demontrasi baik di ibu kota Jawa
Barat maupun kota/kabupaten se-Jawa Barat karena niat dan maksud agar kami
(Pemerintah Daerah Provinsi Jabar) menyampaikan aspirasi (buruh) sudah dilaksanakan,”
tegasnya.(Lys)