Ketua Pansus VII DPRD Provinsi Jawa Barat, Sidkon Djampi(foto Humas/Rizky Ramdhani
Brebes.Internationalmedia.id.-Pimpinan dan Anggota
Panitia Khusus (Pansus VII) Raperda Penyelenggaraan Pesantren, melakukan
kunjungan study ke Pondok Pesantren Assalafiyah Luwungragi, Kabupaten Brebes.
(Selasa, 13/10/2020).
Pansus VII diterima langsung oleh Pimpinan Pesantren
Assalafiyah Luwungragi, KH. Subhan Ma'mun. Pimpinan Ponpes KH. Subhan Ma'mun
mengapresiasi Pansus VII Penyelenggaraan Pesantren di Jawa Barat.
Menurutnya adanya Pansus Penyelenggaraan Pesantren
ini bisa melestarikan Pesantren serta wujud serius dari Pemerintahan Jawa Barat
untuk terus memperhatikan Pesantren.
KH. Subhan Ma'mun juga berharap kedepannya dengan
adanya Perda Pesantren ilmu pendidikan yang didapat di Ponpes bisa bermanfaat
dan bisa berperan penting bagi pembangunan bangsa dan negara
Dikatakan, Pansus ini merupakan langkah serius
Pemerintahan Provinsi Jawa Barat melalui DPRD untuk terus memperhatikan
Pesantren-pesantren. Semoga langkah DPRD Jabar dapat ditiru oleh seluruh DPRD
se Indonesia. Saya berharap Pondok Pesantren bisa lestari sehingga ilmu
pendidikan yang didapat di Pesantren bisa bermanfaat dan berperan penting dalam
pembangunan bangsa. ucap KH. Subhan Ma'mun."
Sementara itu Ketua Pansus VII DPRD Provinsi Jawa
Barat, Sidkon Djampi mengatakan ada beberapa catatan yang akan dibawa oleh
Pansus VII untuk dibahas di forum DPRD bersama pihak terkait.
Sidkon menyampaikan salah satu catatannya ialah,
perlu adanya klasifikasi Pesantren dengan kata lain Pesantren yang batu berdir
jamgan langsung difasilitasi oleh APBD tetapi harus melewati beberapa
pengujian, serta harus terlebih dahulu memperhatikan Pesantren yang sudah lama
berdiri.
"Ada beberapa catatan yang kami terima dari
Ponpes Assalafiyah, di antaranya yang paling kami tangkap adalah agar adanya
klasifikasi Pesantren, dengan kata lain
Pesantren yang baru berdiri
jangan langsung difasilitasi oleh APBD, akan tetapi harus memperhatikan
Pesantren yang sudah lama berdiri. Kedepannya Pansus VII akan menindaklanjuti
point-point penting bersama pihak terkait untuk menyempurnakan Raperda
Penyelenggaraan Pesantren di Provinsi Jawa Barat, kata Sidkon Djampi Ketua
Pansus VII DPRD Jabar."(Lys)