Kadis Kominfo Kab Samosir, Rohani Bakkara
Samosir.Internationalmedia.id.- Pemerintah
Kabupaten Samosir mendapatkan Dana Instentif Daerah (DID) sebesar
Rp.55.859.573.000, untuk Tahun Anggaran (TA) 2021, merupakan Daerah tertinggi di Provinsi Sumatra Utara.
Penghargaan ini diberikan sebagai wujud apresiasi
terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Samosir yang diukur dari beberapa aspek,
yaitu pengelolaan keuangan, pelayanan dasar publik, perkembangan ekonomi,
inovasi, SAKIP dan kesehjateraan masyarakat.
Berdasarkan portal Kemenkeu RI, Up.Ditjen
Perimbangan Keuangan, DID TA 2021 merupakan hadiah bagi Kabupaten Samosir yang
memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) TA 2019 atas prestasi dan
kinerja jajaran Pemerintah Kabupaten Samosir.
DID yang diterima Kabupaten Samosir dari tahun ke
tahun terus meningkat, sebelumnya pada WTP 2017, DID yang diterima di tahun
2019 sebesar Rp 10.482.264.000. Untuk WTP 2018, DID yang diterima Kabupaten
Samosir pada tahun 2020 sebesar Rp 34.184.714.000, dan untuk WTP 2019 DID yang
diterima tahun 2021 sebesar Rp 55.859.573.000.
Penghargaan yang diperoleh atas WTP dari audit BPK
diharapkan dapat memotivasi jajaran di Pemerintah Kabupaten Samosir agar bisa
bekerja lebih baik, lebih kreatif lagi dan bisa berkompetisi. Karena setiap
langkah gerak pemerintah daerah mendapatkan penilaian dari pusat dan kerap
mendapat apresiasi berupa tambahan anggaran ke daerah, kata Kadis Kominfo
Kabupaten Samosir, Rohani Bakkara, Kamis(1/10/2020)(Ung)