Jakarta.Internationalmedia.id.-Kementerian Badan
Usaha Milik Negara(BUMN) mengapresiasi langkah strategis PT Telkom Indonesia
(Persero) Tbk (Telkom) untuk penataan infrastruktur bisnis
menara.
Perjanjian Jual Beli antara PT Telekomunikasi
Seluler atau Telkomsel dengan PT Dayamitra Telekomunikasi atau Mitratel untuk
pengalihan kepemilikan 1.911 menara telekomunikasi, sudah disepakati pada hari Selasaini
(20/10/2020) di Telkomsel Smart Office, Jakarta.
Penandatanganan SPA ini dilakukan oleh Direktur
Utama Mitratel Theodorus Ardi Hartoko dan Direktur Utama Telkomsel Setyanto
Hantoro yang disaksikan secara langsung oleh Wakil Menteri BUMN II Kartika
Wirjoatmodjo, Komisaris Utama Telkom Rhenald Kasali, Direktur Utama Telkom
Ririek Adriansyah, serta jajaran direksi Telkom, Telkomsel dan Mitratel. SPA
ini menandai selesainya tahap pertama dari rencana pengalihan 6.050 menara
telekomunikasi milik Telkomsel kepada Mitratel.
“Ini merupakan salah satu langkah besar
restrukturisasi portfolio TelkomGroup untuk unlocking value yang sejalan dengan
fokus Kementerian BUMN dalam melakukan restrukturisasi untuk mengembalikan BUMN
ke core business masing-masing dengan tujuan untuk value creation yang baik dan
membangun competitiveness,” ungkap Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo.
Dikatakan, Telkom sebagai strategic asset bagi
Kementerian BUMN dan Indonesia perlu memiliki sustainable value creation.
Setidaknya ada lima aspek yang perlu diterapkan di TelkomGroup, antara lain
adanya teknologi leadership di setiap komponen, business model yang
menghasilkan sustainable profitability, customer experience baik B2C (Business
to Consumer) maupun B2B (Business to Business), corporate structure yang
efektif, serta value creation.
Ini dapat mendukung rencana jangka panjang Telkom
untuk menjadi digital telco terdepan dan market cap yang semakin baik. Dari
sisi Mitratel diharapkan dapat mengelola aset dengan standar terbaik sehingga
dapat meningkat tenancy ratio dan menjadi perusahaan tower terdepan.
Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah mengatakan,
pengalihan kepemilikan menara ini merupakan salah satu langkah TelkomGroup
dalam menata infrastruktur demi mengakselerasi transformasi perusahaan menjadi
digital telco.
TelkomGroup terus membangun kapasitas untuk menjadi
perusahaan telekomunikasi digital terdepan di Indonesia dan kawasan dengan
memperkuat ekosistem digital melalui konsolidasi internal, sinergi BUMN,
inovasi dan terbuka terhadap setiap peluang kerjasama strategis yang saling
menguntungkan dengan berbagai global partner.
“Telkom berkomitmen mentransformasikan bisnis dengan
cepat dari leading player layanan digital connectivity menuju Digital Telco
dengan mengakselerasi potensi layanan digital services dan digital platform.
Hal ini akan menjadikan Telkom tetap bertahan dan tumbuh di tengah gempuran
perusahaan digital dan tetap sejalan dengan perubahan lifestyle masyarakat
penggunanya,” ungkap Ririek.
Terkait pengalihan kepemilikan 6.050 menara telekomunikasi Telkomsel ke Mitratel dilakukan secara bertahap hingga ditargetkan selesai pada akhir triwulan pertama tahun 2021.
Dengan adanya
transaksi ini, terhitung sejak terpenuhi segala kewajiban berdasarkan
perjanjian dan ditandatanganinya akta pengalihan antara para pihak, Mitratel
yang merupakan anak usaha Telkom yang bergerak di bidang penyediaan
infrastruktur telekomunikasi akan memiliki lebih dari 22.000 menara
telekomunikasi yang tersebar di berbagai wilayah dan melayani semua operator
seluler di Indonesia.(Ter)