Gubernur Kukuhkan Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar
Bandung.Internationalmedia.id.-Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengukuhkan Komite Kebijakan Penanganan Coronavirus Disease (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat --selanjutnya ditulis Komite Kebijakan-- dalam acara pengukuhan di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (5/10/20).
Pengukuhan ini sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub)
Jabar Nomor: 475.5/Kep.581-Hukham/2020 tentang Komite Kebijakan Penanganan
COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar yang ditetapkan pada 1
Oktober 2020. Dengan adanya Komite Kebijakan tersebut, Gugus Tugas Percepatan
Penanggulangan COVID-19 Jabar menjadi tidak berlaku.
"Kami sudah melantik Komite Kebijakan Penanganan
COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar menggantikan Gugus Tugas
(Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar), jadi tidak ada lagi istilah Gugus
Tugas," kata Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil.
"Ini adalah struktur organisasi baru menyesuaikan
dengan struktur organisasi satuan tugas di pusat. Tentunya akan disinergikan
dengan penanganan di Jawa Barat," tambahnya.
Adapun Komite Kebijakan diketuai oleh Gubernur Jabar.
Wakilnya yakni Panglima Kodam/III Siliwangi, Panglima Kodam Jaya, Kapolda Jawa
Barat, Kapolda Metro Jaya, Ketua DPRD, Kajati Jabar, Wakil Gubernur Jabar,
serta para Wakil Ketua DPRD Jabar.
Dewan pakar terdiri dari akademisi di bidang
epidemiologi hingga ekonomi serta ahli lainnya. Sementara Ketua Pelaksana
Komite Kebijakan dijabat Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Setiawan
Wangsaatmaja.
Dengan adanya pengukuhan komite, Kang Emil pun
menginstruksikan Ketua Pelaksana Komite Kebijakan untuk memperkuat koordinasi
dengan pihak-pihak terkait serta melakukan laporan rutin kepada pimpinan untuk
mempermudah arahan.
"Juga jaga kekompakan. Kemenangan (melawan
pandemi) kuncinya adalah kebersamaan, kejayaan kuncinya adalah kesatuan. Saya
titip lupakan ambisi ego sektoral dan ego pribadi. Semua bersatu di sini
(komite) agar Jawa Barat terbaik dan tercepat dalam pengendalian
COVID-19," tutur Kang Emil.
Merujuk Komite Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional
dan Penanganan COVID-19 oleh pemerintah pusat, Komite Kebijakan di Jabar
membawahi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Daerah Provinsi Jabar
dengan Ketua Harian Daud Achmad dan Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi
Daerah Provinsi Jabar dengan Ketua Harian Ipong Witono.
Demi mewujudkan Jabar sebagai provinsi terbaik dan
tercepat dalam pengendalian COVID-19, gubernur pun menjelaskan bahwa pihaknya
merumuskan 36 indikator atau kategori yang saling berkaitan dalam penanganan
pandemi global itu di Jabar.
"Satu indikator berhasil tapi indikator lainnya
gagal, maka perang melawan COVID-19 tidak akan (berjalan) baik," ucap Kang
Emil.
"Maka saya titip kepada Ketua Pelaksana (Komite
Kebijakan) untuk menyosialisasikan 36 indikator sehingga Jabar satu irama dengan
dasar keilmiahan. Oleh karena itu keilmiahan 36 indikator ini juga mohon segera
dikuasai ilmunya oleh semua tim (di Satgas Penanganan COVID-19),"
tuturnya.(Ter)