Ditandatangani Raperda jadi Perda |
Bandung.Internationalmedia.id.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyetujui Anggaran Raperda Perubahan APBD Jabar TA 2020, berkurang Rp 2,7 Triliun.
Sesuai rancangan, perubahan yang telah disetujui
yakni APBD Jabar TA 2020 yang semula Rp 46.095.261.227.603 berkurang Rp
2.787.100.819.100 sehingga menjadi Rp 43.308.160.408.503.
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020 yang disetujui menjadi Peraturan daerah(Perda)
ini dipimpin
oleh Wakil Ketua DPRD, H Oleh Soleh,SH Rabu(30/9/2020) malam.
Atas persetujuan penetapan PAPBD tersebut, Gubernur
Jabar, Ridwan Kamil menyatakan,
penyusunan APBD TA 2020 merupakan wujud komitmen antara pihak eksekutif
dan legislatif untuk menunjukkan keseriusan dalam menentukan langkah-langkah
strategis untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Jabar.
Rancangan perubahan APBD TA 2020 ini juga disusun
dalam rangka menjaga kesinambungan perencanaan pembangunan dan penganggaran
daerah berdasarkan prioritas pembangunan serta berkaitan pemenuhan kebutuhan
dalam penanganan pandemi global COVID-19 di Jabar.
Penyusunan rancangan perubahan APBD TA 2020 ini
disesuaikan dengan perkembangan dan kemampuan keuangan daerah serta secara
proses berdasarkan pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia
(BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jabar Tahun
2019.
Setelah ditandatanganinya persetujuan bersama terkait Raperda tersebut, kemudian Raperda itu akan di evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
Dengan volume APBD pada Perubahan APBD Tahun
Anggaran 2020 sebesar Rp 43,308 triliun diharapkan dapat memenuhi kebutuhan
pelayanan dasar masyarakat serta meningkatkan ekonomi dan sosial yang terdampak
oleh pandemi COVID-19,kata Gubernur.
Gubernur Jawa Barat pun menyampaikan terima kasih
kepada DPRD Jabar yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda Perubahan APBD
Jabar TA 2020.
“Saya atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa
Barat menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada yang terhormat
pimpinan dan segenap anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat yang telah
bersungguh-sungguh melakukan pencermatan, penajaman, dan penyempurnaan,
sehingga pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dapat
diselesaikan sesuai ketentuan,” ucapnya.(Lys)