Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Jabar Setujui APBD Jabar TA 2020 berkurang Rp 2,7 Triliun

Kamis, 01 Oktober 2020 | 11:29 WIB Last Updated 2020-10-03T02:41:56Z

Ditandatangani Raperda jadi Perda

Bandung.Internationalmedia.id.-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyetujui Anggaran Raperda Perubahan APBD Jabar TA 2020, berkurang Rp 2,7 Triliun.

Sesuai rancangan, perubahan yang telah disetujui yakni APBD Jabar TA 2020 yang semula Rp 46.095.261.227.603 berkurang Rp 2.787.100.819.100 sehingga menjadi Rp 43.308.160.408.503.

 

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020  yang disetujui menjadi Peraturan daerah(Perda) ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, H Oleh Soleh,SH Rabu(30/9/2020) malam.

 

Atas persetujuan penetapan PAPBD tersebut, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menyatakan,  penyusunan APBD TA 2020 merupakan wujud komitmen antara pihak eksekutif dan legislatif untuk menunjukkan keseriusan dalam menentukan langkah-langkah strategis untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Jabar.

 

Rancangan perubahan APBD TA 2020 ini juga disusun dalam rangka menjaga kesinambungan perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah berdasarkan prioritas pembangunan serta berkaitan pemenuhan kebutuhan dalam penanganan pandemi global COVID-19 di Jabar.

 

Penyusunan rancangan perubahan APBD TA 2020 ini disesuaikan dengan perkembangan dan kemampuan keuangan daerah serta secara proses berdasarkan pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jabar Tahun 2019.

 


Setelah ditandatanganinya persetujuan bersama terkait Raperda tersebut, kemudian Raperda itu akan di evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

 

Dengan volume APBD pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 43,308 triliun diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pelayanan dasar masyarakat serta meningkatkan ekonomi dan sosial yang terdampak oleh pandemi COVID-19,kata Gubernur.

 

Gubernur Jawa Barat pun menyampaikan terima kasih kepada DPRD Jabar yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda Perubahan APBD Jabar TA 2020.

 

“Saya atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada yang terhormat pimpinan dan segenap anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat yang telah bersungguh-sungguh melakukan pencermatan, penajaman, dan penyempurnaan, sehingga pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dapat diselesaikan sesuai ketentuan,” ucapnya.(Lys)

 

 

 

×
Berita Terbaru Update