Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Ilham Bintang |
Jakarta.Internationalmedia.id.-Dewan Kehormatan(DK) PWI Pusat kembali mengingatkan pentingnya media dan wartawan agar menjaga jarak dalam kontestasi politik pilkada 2020.
Seperti diketahui pilkada serentak akan digelar di
270 daerah baik propinsi, kota dan kabupaten di seluruh Indonesia pada tanggal
9 Desember 2020. Rangkaian kegiatannya seperti kampanye saat ini tengah berlangsung hingga 5 Desember
yang akan datang.
Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintamg
mengaku banyak menerima pengaduan mengenai keterlibatan wartawan dan bahkan
pengurus organisasi wartawan dalam dukung mendukung pasangan calon di daerah.
"Khittah profesi wartawan dan pekerjaan
jurnalistik sejak dulu adalah tidak memihak dan independen khususnya selama proses
pilkada. Sikap itu untuk menjaga Pilkada berjalan demokratis, mengawasi azas jujur dan adil sehingga menghasilkan
kepemimpinan daerah yang terbaik" kata Ilham seusai memimpin Rapat Dewan
Kehormatan PWI Pusat Senin ( 19/10 ) yang digelar via zoom.
Rapat dihadiri Sekreraris DK Sasongko Tedjo, anggota
Asro Kamal Rokan, Tri Agung Kristanto, Nasihin Masha dan Rajapane.
Harus mengundurkan diri
Bagi anggota dan pengurus PWI sendiri dari tingkat
kabupaten, provinsi, dan pusat, sudah
jelas panduannya baik dalam Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga, Kode
Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan.
"Namun entah karena kurang sosialisasi atau
besarnya godaan, Dewan Kehormatan mencatat masih terjadi pelanggaran yang
dilakukan wartawan dan pengurus PWI,” tambahnya.
Seperti misalnya kasus yang sekarang sedang
ditangani DK PWI Pusat yakni dukungan secara terbuka pengurus PWI di suatu
daerah terhadap salah satu pasangan calon dalam pemilihan gubernur. Rapat DK
telah merekomendasikan kepada Pengurus PWI Pusat untuk menindak tegas oknum
pengurus dimaksud.
Ilham mengingatkan, mendukung saja tidak boleh
apalagi menjadi tim sukses atau menjadi pasangan calon. Menurut PD PRT terbaru
hasil Kongres PWI di Solo tanggal 27-30 September 2019, jika pengurus PWI
bertindak partisan seperti itu, mereka harus mengundurkan diri bukan lagi cuti.
Keputusan yang lebih tegas itu tidak lain
dikeluarkan demi menjaga integritas, martabat dan profesionalitas wartawan.
Peran media hendaknya lebih ditekankan untuk
mengawal terselenggaranya kontestasi politik
yang jujur dan adil dan menyosialisasikan pasangan calon secara terang
benderang agar masyarakat tidak salah pilih.
DK PWI Pusat mengajak insan pers untuk menjada self
interest distancing di musim pilkada seperti sekarang ini. Kalau perlu secara
khusus memberikan panduan agar pilkada berlangsung aman karena di tengah
pandemi.
DK PWI dalam kesempatan itu juga menyoroti masih
banyaknya ketidakakuratan dalam pemberitaan bahkan pemelintiran berita sehingga
menghasilkan bias informasi.
"Menjadi wartawan itu berat tanggung jawabnya.
Dituntut selalu profesional, menjaga kode etik dan kode perilaku
wartawan", tandas Ilham Bintang.(Ter)