Gubernur Jabar, Ridwan Kamil letakkan pembangunan batu pertama ruang Paamprokan
Kab.Pangandaran.Internationalmedia.id.-Gubernur Jawa
Barat (Jabar) Ridwan Kamil meletakkan batu pertama pembangunan ruang terbuka
publik di Pantai Barat Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jumat (23/10/20).
Pembangunan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur
(Kepgub) Jabar Nomor 593/kep.661-BPKAD/220 tentang Penetapan Status Penggunaan
Barang Milik Daerah Provinsi Jabar Berupa Tanah Terletak di Jl. Raya Pamugaran
Bulak Laut, Kab. Pangandaran, untuk Dioperasikan oleh PT Panca Jaya Makmur
Bersama sebagai Ruang Terbuka Publik.
Dengan pembangunan tersebut diharapkan aset daerah
yang tidak terpakai dapat menjadi ruang budaya, ekonomi, dan interaksi.
"Kami lakukan reformasi pengelolaan aset agar
bermanfaat bagi masyarakat. Bisa dikelola sendiri, diserahkan kepada BUMD
(Badan Usaha Milik Daerah), ada yang dikerjasamakan," kata Ridwan Kamil.
Menurutnya, ruang terbuka publik tersebut dapat
menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar.
"Ini untuk kepentingan masyarakat. Kami yakin
kalau ini diperbaiki dan dibangun (berbagai fasilitas), akan banyak dikunjungi
masyarakat," ucapnya.
Dia pun menamai ruang terbuka publik tersebut dengan
nama Paamprokan (Pangandaran Menyediakan Wisata Objek Pantai).
"Dalam Bahasa Sunda kata amprok itu artinya bertemu. Ditambah pa dan -an menjadi tempat bertemu," katanya.(Ter)