Jalan santai sejauh 3,7 Km
Jakarta.Internationalmeia.id.-Tidak kurang dari 350
warga Indonesia mengikuti acara jalan santai di Taman Rekreasi Jalan Menteri
Besar, Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, Minggu18 Oktober 2020.
Acara jalan santai ini diselenggarakan oleh Atase
Pertahanan (Athan) RI di Bandar Seri Begawan yang didukung penuh oleh KBRI
Bandar Seri Begawan. Para warga bersama keluarga melaksanakan jalan santai
dengan rute mengelilingi Taman Rekreasi Jalan Menteri Besar sejauh 3,7 km
sebelum kembali ke KBRI untuk mengikuti pembagian doorprize.
Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam, Dr. Sujatmiko
beserta keluarga turut berpartisipasi bersama para warga dan membuka secara
resmi acara jalan santai.
Setelah jalan santai, acara dilanjutkan dengan sarapan
bersama di KBRI dengan sajian makanan khas Indonesia seperti nasi uduk, bubur
ayam, mi ayam, siomay, bakso dan berbagai makanan rebus lainnya. Para warga
selanjutnya mengikuti undian berhadiah berupa televisi, sepeda, kulkas, kompor
gas, perabot rumah tangga, telepon genggam dan voucher belanja sumbangan dari
berbagai sponsor dan usaha Indonesia di Brunei.
“TNI telah banyak berjuang bersama komponen
masyarakat lain menghadapi tantangan-tantangan negara saat ini termasuk yang
tidak terlihat seperti virus COVID-19.
Oleh itu, kita berdoa agar TNI terus dapat mempertahankan Indonesia dari
segala macam rongrongan," ucap Dubes RI saat membuka acara pembagian
doorprize.
“Saya berharap acara ini dapat memperkuat
silaturahim dan ikatan keluarga seluruh masyarakat dan komunitas Indonesia di
Brunei dan keyakinan bahwa TNI benar-benar ada di hati rakyat." Ucap Athan
RI, Kolonel Arh Zaenal Arifin.
Acara jalan santai ini merupakan bagian dari
rangkaian acara peringatan HUT ke 75 TNI yang jatuh pada tanggal 5 Oktober
2020. Sebelumnya Atase Pertahanan RI di Bandar Seri Begawan telah melaksanakan
upacara HUT ke 75 TNI secara virtual yang dilanjutkan dengan Upacara dan
syukuran HUT ke 75 TNI bersama staf KBRI dan perwakilan masyarakat Indonesia di
Brunei Darussalam.
Brunei saat ini telah melewati 165 hari atau lima
bulan lebih tanpa kasus lokal baru COVID-19. Pemerintah telah melonggarkan
berbagai batasan sosial, termasuk mengizinkan acara perkumpulan massal dengan
maksimal partisipan sebanyak 350 orang.(marpa)