Notification

×

Iklan

Iklan

Rapat Paripurna DPRD Jabar Bahas 2 Agenda Penting

Jumat, 11 September 2020 | 16:41 WIB Last Updated 2020-09-11T09:41:42Z
Rapat Paripurna DPRD Jabar

Bandung.Internationalmedia.id.--DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggelar Rapat Paripurna untuk membahas 2 agenda penting dan mendesak, Jumat siang.

Kedua agenda krusial itu yakni, pertama Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (RKUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Jabar TA 2021, dan agenda kedua yakni Penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2019-2021.

Ketua DPRD Jabar Brigjen TNI (purn) Taufik Hidayat menjelaskan terdapat sedikit kendala terkait jadwal Rapat Paripurna kali ini yang semestinya digelar seminggu sebelumnya.

"Rapat Paripurna hari ini mestinya dilaksanakan pada tanggal 7 September 2020, namun mengingat Badan Anggaran (Banggar) masih perlu membahas materi KUA PPAS lebih mendalam maka Rapat Paripurna diundur tanggal 11 september 2020 hari ini," kata Taufik di Ruang Sidang DPRD Provinsi Jawa Barat, Bandung, Jumat (11/9/2020).

Kendati begitu, Taufik menyebut tertundanya agenda rapat paripurna ini bukan sebuah masalah, sebab  yang terpenting adalah alasan apa yang mendasarinya.
"Jadi duduk masalahnya bukan pada cepat atau lambatnya, melainkan pada alasan-alasan logis mendasarinya," tambah Taufik.

Dikatakan, dasar pembahasan RKUA PPAS TA 2021 oleh DPRD mengacu pada Peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat Nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib Pasal 178 dan 179.

"Untuk memenuhi amanat peraturan DPRD tentang Tata Tertib Pasal 180, maka pada hari ini dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat terhadap KUA dan PPAS APBD Provinsi Jawa Barat TA 2021.(Ter)

×
Berita Terbaru Update