AKBP Dr.Rani Wahyoe Prasanti,SpPD |
Bandung.Internationalmedia.id.- Pada Peringatan HUT
Polwan ke 72,Selasa(1/9/2020), Kapolda Jabar Irjen. Pol. Drs.Rudy Sufahriadi
memberikan penghargaan ESTHI BAKTI WARAPSARI
kepada 2 orang Polwan di lingkungan Polda Jabar yang dianggap
berprestasi luar biasa dalam menjalankan
tugas.
Abdi Polwan itu adalah, AKBP Dr. Rani Wahyoe
Prasanti, SpPD, sebagai Ketua Satgas
dalam penanganan Covid-19 di Rs Bhayangkara Sartika Asih Tinkat II Bandung
Polda Jabar dan Bripka, Farida Nursanti Anggraeni,S.PD sebagai Bhabinkamtibmas.Sndangpalay
Polesek Cibeureum Polres Sukabumi Kota.
Salah satu di antara 1800 Polwan yang bertugas
dilingkungan Wilayah Polda Jabar, yang dinyatakan berprestasi luar biasa itu,
AKBP Dr Rani Wahyoe Prasanti,SpPD menjadi perhatian dikalangan Polwan.
Kenapa ?. Perwira menengah ini ternyata diketahui
adalah seorang perwira yang tiap hari bergelut dengan Covid-19. Ia adalah Ketua
Satgas dalam penanganan Covid-19 di rumah sakit Bhayangkara Sartika Asih Tingkat
II Bandung Polda Jawa Barat.
Apa prestasi Dr. Rani dalam penanganan Covid 19 ?
AKBP Dr Rani terima penghargaan Esti Bakti Warapsari dari Kapolda Jabar |
Di awal bulan Februari 2020 sebelum kasus Covid 19 merebak di masyarakat khususnya di Bandung, Dr Rani telah berinisiatif untuk menyusun SOP yg ketat dan sosialisasi penanganan Covid 19 di lingkungan Rumah Sakit Sartika Asih.
Sehingga ketika bulan Maret 2020 kasus merebak dan
beberapa kasus positif mulai masuk ke RS Sartika Asih maka semua pasien maupun
yg suspek dapat terlayani dengan baik dan sangat memuaskan.
Dengan segala daya upaya ia juga berhasil mengumpulkan bantuan untuk
APD(Alat Pelindung Diri) dan lainnya karena padai awal- awal merebaknya pandemi
Covid APD masih minim sehingga pelayanan penanganan Covid bisa berjalan dengan
baik.
Kemudian, Ia setia dan berani dalam visite/ merawat
Suspect dan atau Pasien Covid setiap hari tanpa takut dan gentar. Bukan hanya
merawat secara medis tapi dr.Rani juga memberikan motivasi untuk tetap semangat
dan sehat kepada pasien-pasiennya.
Sehingga pasien pasiennya cepat pulih dan negatif.Terbukti
RS Sartika Asih menjadi favourite rujukan untuk penanganan Covid 19 karena
pelayanannya dianggap sangat memuaskan dan cepat sembuh/ positif kata pasien
pasien yg pernah dilayani.
Penatalaksanaan Penanganan Covid 19 yang dibuat Dr.
Rani di RS Sartika Asih sangat baik , sehingga lingkungan RS aman dan tidak
menjadi Cluster penularan.
Beberapa RS di Jabar dan di tempat lain terpaksa
ditutup sementara karena telah menjadi cluster penularan.
Bahkan, sebelum ada instruksi Wakapolri/ Gugus Tugas
Nasional tentang 3 M( Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) dan 3
T( Test, Tracing dan Treatment).Dr.Rani dan RS Sartika Asih sudah
menerapkannya.
Dr.Rani mampu mensosialisasikan dan memotivasi
tentang kesadaran Covid 19 di lingkungan RS Sartika Asih dengan sangat baik
sehingga semua kompak sampai saat ini.
Dr Rani sedang bergelut menyembuhkan pasien yang terpapar postif Covid-19 |
Dr. Rani telah membuat rumusan pembagian Remun
Dokter dan Tenaga Kesehatan yang di berikan Presiden secara adil hingga menjadi
rujukan sebelum PerMenkes dikeluarkan terkait hal ini. Perawatan Bed Isolasi
dari 2 Bed sekarang jadi 28 Bed Isolasi di RS Sartika Asih.
Keahliannya Dr.Rani ini perlu ditularkan, untuk
membuat penanganan Covid lebih efektif sembari menunggu Vaksin dan obat anti
viral covid 19 , yg entah kapan baru jadi. Tapi hidup dan kegiatan harus
berlangsung terus. "The Show must go on."
Dalam keberhasilan menjalankan tugas sebagai Ketua
Satgas Covid 19 di RS Sartika Asih tidak terlepas juga dukungan yg kuat dari
Kepala Rumah Sakit Sartika Asih,Kombes Pol. Dr.Harry Kamijantono, SpOT Spine(
K), FICS, MM, dan Wakil Kepala Rumah Sakit, Dr. Agung , SpM.
Ajun Komisaris Besar Polisi Dr.Rani, putri Jawa
kelahiran, 23 November 1966 bersuamikan Ir.Ivan Pandapotan Purba, pengusaha dan
politisi ini mempunyai 2 orang putri, Shekina Eldella (17) dan Hillary Zoe(10).
Bekerja dengan motto/ prinsip bekerja sebagai
anggota Polwan dan Dokter, "loyalitas dan pengabdian tanpa batas terhadap
institusi Polri dan Pimpinan”. Melayani siapa saja dengan sepenuh hati dan
segenap pengetahuan tanpa melihat
latarbelakang. pasien adalah titipan Tuhan.(Lys)