Pembunuh Wartawan Jamal Khashoggi masih berkeliaran |
Internationalmedia.id.- Pengadilan Arab Saudi pada
Senin, 7 September 2020 menjatuhkan vonis tujuh sampai 20 tahun penjara kepada
delapan orang atas pembunuhan wartawan Jamal Khashoggi.
Vonis itu dijatuhkan empat bulan setelah pihak
keluarga memaafkan para pelaku dan mengesampingkan hukuman mati.
Media pemerintah melaporkan, lima orang divonis 20
tahun penjara, satu orang 10 tahun penjara dan dua lainnya tujuh tahun penjara
atas tuduhan pembunuhan.
Setelah putusan, tunangan Khashoggi, Hatice Cengiz
menyebutkan, delapan orang yang dijebloskan ke penjara bukanlah satu-satunya
yang bertanggung jawab atas pembunuhan Khashoggi.
"Otoritas Arab Saudi menutup kasus tersebut
tanpa dunia mengetahui kebenaran tentang siapa yang bertanggung jawab atas
kematian Jamal," tulis Hatice Cengiz melalui pernyataan.
"Siapa yang merencanakan itu, siapa yang
menyuruh itu, dan di mana jasadnya?" tanya dia.
Pada Desember pengadilan telah memvonis mati lima
orang dan menjatuhkan hukuman penjara kepada tiga orang lainnya, dengan
mengatakan pembunuhan tersebut tidak direncanakan, namun dilakukan secara
"mendadak".
Persidangan kasus itu dikritik oleh pejabat PBB dan
pegiat HAM. Mereka menyebutkan otak di balik pembunuhan wartawan Arab Saudi
tersebut masih berkeliaran.
Khashoggi, kritikus Putra Mahkota Arab Saudi
Mohammed bin Salman, terakhir kali terlihat di konsulat Arab Saudi di Istanbul
pada 2 Oktober 2018. Saat itu ia hendak mengambil dokumen pernikahannya.
Namun setelah itu nasib Khashoggi tak diketahui.
Pria itu dilaporkan dimutilasi dan disingkirkan dari gedung tersebut, dan
sampai kini keberadaan jasadnya masih misterius.
Dilansir Antara, pembunuhan Khashoggi menuai kecaman
global sekaligus mencoreng citra reformis Putra Mahkota Mohammed, penguasa de
facto kerajaan yang juga putra dari Raja Salman.(*)