Syekh Ali Jaber |
Bandarlampung.Internationalmedia.id.-Penyidik Polda
Lampung bakal melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber.
Soalnya orang tua pelaku menyebut ia mengalami
gangguan jiwa. Sehingga pemeriksaan dilakukan untuk mengecek kebenaran
pernyataan tersebut.
"Menurut keterangan orang tuanya yang
bersangkutan mengalami gangguan jiwa, namun dari kepolisian tidak bisa menerima
pengakuan ini begitu saja," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi
Arianto, di Mapolresta Bandarlampung, Minggu 13 September 2020 malam.
Penikaman Syekh Ali Jaber terjadi pada Minggu sore
sekitar pukul 17.20 WIB saat melangsungkan program satu juta hafidz di Lampung
di Masjid Falahuddin di Kelurahan Sukajawa Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB)
Kota Bandarlampung.
Satuan Reserse Krimanal (Satreskrim) Polresta
Bandarlampung pun mengundang dokter dari rumah sakit jiwa Kurungan Nyawa untuk
memeriksa kejiwaan pelaku.
"Saat ini sudah dilakukan obesrvasi awal dari
pelaku dan besok kita akan resmi memberikan visum ke rumah sakit jiwa guna
pemeriksaan lanjutan," kata dia.
Terkait motif penusukan Seykh Ali Jaber, pihak
Reskrim masih terus melakukan pendalaman.
"Untuk motifnya kami masih dalami karena ada
kesulitan menangkap jawaban pelaku. Tapi menurut keterangan dokter kejiwaan
yang kami undang untuk pola pikirnya bagus, ada tanya, ada jawab. Namun, isi
pikirannya ini yang sulit," kata dia.
Pelaku penusukkan Syekh Ali Jaber pun telah
menjalani pemeriksaan urine pada Minggu 13 September malam. Hasil pengetesan
menunjukkan hasil negatif dari pengaruh obat-obatan terlarang.
Purwadi juga menyebut akan melibatkan psikiater dari
Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Lampung dalam pemeriksaan
kejiwaan pelaku, Senin 14 September 2020.(*)