H Achmad Daud |
Bandung.Internationalmedia.id.- Sekretaris
Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar atau Gugus Tugas Jabar, H
Daud Achmad melaporkan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil sudah menandatangani Kepgub
Jabar Nomor:443.1/Kep.470-Yanbangsos/2020 tentang Protokol Kesehatan dalam
Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an ke XXXVI tingkat Provinsi Jabar Tahun
2020.
Dalam Kepgub tersebut, pihak penyelenggara harus
melakukan penyemprotan disinfektan, mewajibkan semua orang yang terlibat dalam
pelaksanaan MTQ memakai masker dan menjaga jarak, menyediakan tempat cuci
tangan dan hand sanitizer, mengecek suhu, dan mengatur jadwal kedatangan dan
rute keluar masuk.
"Itu semua wajib dilakukan oleh pihak
penyelenggara. Rute keluar masuk harus diatur untuk menghindari kerumunan.
Begitu juga dengan jadwal kedatangan pihak-pihak yang ikut dalam pelaksanaan
MTQ," kata Daud, Selasa.
Daud menyatakan, semua pihak yang terlibat dalam
pelaksanaan MTQ harus mengedepankan kewaspadaan dari penularan COVID-19 selama
perlombaan berlangsung. Salah satunya penerapan teknologi komunikasi supaya
masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut dapat dibatasi.
"MTQ dilaksanakan tanggal
MTQ Tingkat Jawa Barat yang diselenggarakan di Subang, mulai 3 sampai
dengan 11 September 2020 dalam semangat
kompetisi, berprestasi dengan syiar harus pula memperhatikan protokol kesehatan
dan mengoptimalkan penggunaan berbagai media," ucapnya.(Ter)