Komisi I DPRD Jabar di Ciamis( foto:Humas DPRD Jabar) |
Ciamis.Internationalmedia.id.-Pendampingan Daerah
Induk kepada Calon Pemekaran Daerah Otonomi Baru (CPDOB) sangat penting agar
dapat melakukan percepatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di
wilayah pemekaran.
Pendampingan itu di antaranya secara finansial
melalui APBD juga bimbingan melalui penempatan pegawai sehingga wilayah induk
dan wilayah pemekaran tetap sehat.
Dari diskusi ini kita dapatkan bahwa keikhlasan
daerah induk untuk melepaskan daerah baru ini disertai dengan pendampingan
secara finansial juga bimbingan melalui penempatan pegawai disana.
Ini gambaran yang harus menjadi catatan penting bagi
calon-calon daerah otonom baru, kata Sekretaris Komisi I DPRD Jawa Barat Sadar
Muslihat saat diskusi Calon Pemekaran Daerah Otonomi Baru (CPDOB) dengan
Pemerintah Kab. Ciamis, Selasa 1/9/2020.
Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Sekretariat
Daerah Kab. Ciamis Ika Darmaiswara mengatakan, dua wilayah pemekaran dari Kab.
Ciamis yakni Kota Banjar dan Kab. Pangandaran.
Beberapa fasilitasi yang dilakukan Pemkab Ciamis di
antaranya fasilitasi Peresmian dan Pelantikan Pertama Penjabat Bupati,
Fasilitasi Pelimpahan Personil, Hibah ke DOB hingga Fasilitasi Penyerahan Aset
dan Dokumen.
"Dari segi sumberdaya nya baik Sumber Daya Alam
maupun Sumber Daya Manusia, kemudian dari segi personal serta aset sehingga
kedepan diharapkan dari pemekaran ini tidak ada yang melemah tapi kedua wilayah
satu sama lain harus sama-sama berdiri tegak", tutur Ika.
Sementara itu, Kabag Humas DPRD Provinsi Jawa Barat, H Yedi Sunardi,SE.MM menyatakan, ditengah pandemi Covis-19 ini, DPRD Jabar terus melakukan tugas-tugasnya khususnya daerah zona Hijau dan Kuning.(Ter)