Notification

×

Iklan

Iklan

Komisi I DPRD Jabar Diskusikan Pemekaran Kabupaten Ciamis

Rabu, 02 September 2020 | 11:20 WIB Last Updated 2020-09-02T13:44:39Z
Komisi I DPRD Jabar di Ciamis( foto:Humas DPRD Jabar)

Ciamis.Internationalmedia.id.-Pendampingan Daerah Induk kepada Calon Pemekaran Daerah Otonomi Baru (CPDOB) sangat penting agar dapat melakukan percepatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah pemekaran.

Pendampingan itu di antaranya secara finansial melalui APBD juga bimbingan melalui penempatan pegawai sehingga wilayah induk dan wilayah pemekaran tetap sehat.

Dari diskusi ini kita dapatkan bahwa keikhlasan daerah induk untuk melepaskan daerah baru ini disertai dengan pendampingan secara finansial juga bimbingan melalui penempatan pegawai disana.

Ini gambaran yang harus menjadi catatan penting bagi calon-calon daerah otonom baru, kata Sekretaris Komisi I DPRD Jawa Barat Sadar Muslihat saat diskusi Calon Pemekaran Daerah Otonomi Baru (CPDOB) dengan Pemerintah Kab. Ciamis, Selasa 1/9/2020.

Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kab. Ciamis Ika Darmaiswara mengatakan, dua wilayah pemekaran dari Kab. Ciamis yakni Kota Banjar dan Kab. Pangandaran.

Beberapa fasilitasi yang dilakukan Pemkab Ciamis di antaranya fasilitasi Peresmian dan Pelantikan Pertama Penjabat Bupati, Fasilitasi Pelimpahan Personil, Hibah ke DOB hingga Fasilitasi Penyerahan Aset dan Dokumen.

"Dari segi sumberdaya nya baik Sumber Daya Alam maupun Sumber Daya Manusia, kemudian dari segi personal serta aset sehingga kedepan diharapkan dari pemekaran ini tidak ada yang melemah tapi kedua wilayah satu sama lain harus sama-sama berdiri tegak", tutur Ika.

Sementara itu, Kabag Humas DPRD Provinsi Jawa Barat, H Yedi Sunardi,SE.MM menyatakan, ditengah pandemi Covis-19 ini, DPRD Jabar terus melakukan tugas-tugasnya khususnya daerah zona Hijau dan Kuning.(Ter)

×
Berita Terbaru Update